SuaraJogja.id - Sejumlah pihak menilai pemerintah Kabupaten Gunungkidul tidak adil dalam memberlakukan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) di wilayah ini. Kebijakan tersebut hanya berlaku bagi masyarakat kecil dan tidak berlaku bagi pemegang modal.
Sebab, kegiatan masalah terkecil seperti hajatan ataupun warung warung dibatasi jam operasional dan jumlah pengunjungnya. Di satu sisi kerumunan justru terjadi di objek wisata baru yang yang tengah viral belakangan ini dan notabene memiliki modal besar alias investor.
Ketua Forum Piswonan Gunungkidul, Jayadi mengatakan, ketimpangan sangat berasa belakangan ini. Di saat masyarakat ditekan sedemikian rupa dengan PSTKM namun di sisi lain investor besar seolah ada pembiaran. Pemerintah menindak tegas hajatan dari masyarakat namun di satu sisi membiarkan kerumunan di obyek wisata baru, HeHa Ocean View.
"Kami mendesak pemerintah agar kebijakan PSTKM ini juga memberikan solusi,"tegasnya, Senin (8/2/2021).
Baca Juga:Lamborghini Nekat Terabas Jalur Berbatu di Gunungkidul, Warganet: Ngiluuu
Sejatinya, secara garis besar pihak penyedia jasa persewaan alat pesta sudah siap dengan tatanan kehidupan baru, dalam rangka pencegahan penyebaran covid19. Ia mengatakan, kehidupan harus tetap dinamis, kegiatan ekonomi sosial harus tetap berjalan.
Jayadi menambahkan, kegiatan hajatan dan kegiatan sosial lainnya harus tetap berlangsung. Ia menunggu aturan baku yang konkrit dari pemerintah dan harus berimbang dalam artian berlaku kepada siapapun. Dan seandainya wacana PSTKM tetap dilaksanakan dengan tidak memperbolehkan hajatan, maka kerumunan di obyek wisata juga harus dievaluasi.
"Kami akan tetap berjuang, kan sekarang tetap ada sebaran kasus, berarti bukan karena hajatan. Jadi tidak mungkin kan kalau karena aturan PSTKM kehidupan berhenti, harus kita yang menyesuaikan, kita tidak bisa hanya diam terus menerus untuk melangsungkan hidup," ujar Jayadi.
Salah seorang seniman Gunungkidul, Joni Gunawan berharap pemerintah bisa adil dengan lapisan masyarakat yang bekerja di bidang hajatan atau kegiatan sosial lainnya. Dikatakan Joni, Senin ini Pemkab Gunungkidul tengah menggelar rapat mengenai tanggapan surat dari pejuang tarub.
Mestinya pemerintah bisa adil antara hajatan dengan pasar ataupun obyek wisata. Di mana potensi penyebaran covid19 lebih besar justru dibiarkan begitu saja. Saat ini, lanjut Joni, pelaku seni di Gunungkidul seakan mati suri. Pihaknya pun sampai menerima tawaran pentas dari luar daerah.
Baca Juga:Meninggal Saat Berlayar, Jenazah TKI Taiwan Dimakamkan di Gunungkidul
"Hari ini saya menerima job bersama temen-temen di luar daerah, saking disini bener-bener tidak ada job," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A, DPRD Gunungkidul, Ery Agustin mengatakan, dibukanya HeHa Ocean View ini dikhawatirkan memunculkan klaster baru penularan covid-19. Pasalnya, selama ini pihaknya mengamati tidak ada pemantauan dari tim Gugus Tugas Covid Kabupaten maupun Sat Pol PP dan penegak lainya yang turun ke lokasi.
“Jangan sampai muncul klaster HeHa. Disana pantauan kami penuh sesak wisatawan dan tanpa pengawasan,” kata dia.
Ery menambahkan, munculnya HeHa ocean view ini juga memicu konflik di masyarakat. Pasalnya selama ini pemerintah dan penegak protokol kesehatan dianggap tebang pilih.
“Warung pecel lele disuruh tutup, hajatan tidak diperbolehkan. HeHa dibiarkan, mana protokol kesehatan ketat,” tandas Ery.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Gunungkidul, Sugito mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan ketika awal pembangunan obyek wisata tersebut. Bahkan saat itu Pol PP juga telah memberikan teguran ke pihak perusahaan.
“Pengawasan awal pembangunan itu kami lakukan dan ada teguran juga. Terkait prokes kemarin tim gabungan juga sudah memberikan edukasi ke lokasi,” ucap Sugito.
Kontributor : Julianto