Sementara itu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajukan keterangan dari kepolisian terkait meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi di ruang tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Komnas HAM hendak mencari tahu penyebab kematian Maaher.
"Iya kami akan meminta keterangan kepolisian. Kenapa penyebab kematiannya," kata Komisioner Komnas HAM RI Choirul Anam saat dihubungi, Selasa (9/2/2021).
Choirul tidak menyebut kapan Komnas HAM akan menyurati pihak kepolisian. Namun ia mengatakan akan segera mungkin mengajukan permintaan keterangan itu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perlu adanya informasi yang mendalam dari peristiwa meninggalnya seorang tahanan di dalam rutan. Meskipun pihak kepolisian sudah menyatakan bahwa Maaher meninggal karena sakit, tetapi pihak Komnas HAM menilai perlu ada keterangan lebih terkait penyakitnya tersebut.
Baca Juga:Selain Radang Usus, Ustadz Maaher Ternyata Menderita Penyakit Kulit
"Penting untuk diketahui sakitnya apa dan bagaimana sakit itu berlangsung di rutan dan sampai meninggal," ujarnya.