SuaraJogja.id - Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan, dalam aktivitas Gunung Merapi periode pengamatan Senin (22/2/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB terjadi 36 kali luncuran lava dari dalam Gunung Merapi. Jarak luncur maksimum guguran lava tersebut tercatat sepanjang 1.200 meter atau 1,2 kilometer.
"Dari pengamatan Senin (21/2/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB teramati 36 kali luncuran lava dengan jarak luncur maksimum 1.200 meter mengarah ke Barat Daya atau ke hulu Kali Krasak dan Boyong," ujar Hanik, Selasa (23/2/2021).
Dalam periode yang sama, tercatat kegempaan guguran berjumlah 138 kali dengan amplitudo 3-70 mm dan durasi 8-143 detik. Untuk kegempaan hembusan ada 5 kali dengan amplitudo 4-31 mm dan berdurasi 12-34 detik.
"Sementara asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tebal dan tinggi 50 meter di atas puncak kawah. ," terangnya.
Baca Juga:32 Guguran Lava Sehari, BPPTKG: 2 Kubah Lava Gunung Merapi Masih Tumbuh
Sementara itu pada periode pengamatan terbaru atau tepatnya pada Selasa (23/2/2021) pukul 00.00 WIB - 06.00 WIB Gunung Merapi juga sudah mengelurakan luncuran lava pijar. Luncuran lava pijar itu terjadi sebanyak 12 kali yang mengarah ke barat daya.
"Teramati 12 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimum 1.200 meter ke arah barat daya. Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 50 meter di atas puncak kawah," ucapnya.
Sedangkan untuk kegempaan hanya terpantau kegempaan guguran dan hembusan. Untuk guguran terjadi sebanyak 31 kali dengan amplitudo 3-30 mm dan durasi 10-128 detik sedangkan hembusan hanya berjumlah 2 kali dengan amplitudo 4-30 mm durasi 12-15 detik.
Hanik menambahkan potensi bahaya masih dalam rekomendasi yang sama yakni bakal berfokus pada sektor Kali Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau sejauh maksimal 3 kilometer dari puncak.
Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu. Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
Baca Juga:Gunung Merapi Muntahkan 15 Kali Lava Pijar, Jarak Luncur Capai 1 Km
Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.