Viral Tarif Parkir Rp20 Ribu di Malioboro, Ini Respon Dishub

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta memberikan pembinaan kepada oknum tukang parkir yang mematok tarif parkir Rp20 ribu untuk kendaraan roda empat.

Galih Priatmojo | Mutiara Rizka Maulina
Kamis, 25 Februari 2021 | 19:25 WIB
Viral Tarif Parkir Rp20 Ribu di Malioboro, Ini Respon Dishub
Ilustrasi tukang parkir (keepo.me)

SuaraJogja.id - Salah seorang pengguna Facebook belum lama ini mengeluhkan tagihan parkir yang harus ia bayar ketika mengunjungi salah satu apotek di dekat kawasan Malioboro. Ditagih ongkos parkir Rp20 ribu, pria ini mengaku keberatan dan menuliskan keluhan di Group Facebook Info Cegatan Jogja. 

Dalam unggahan yang dibagikan Rabu (24/2/2021), ia menceritakan kronologi hal tersebut terjadi. Atas peristiwa yang menimpanya dan sang istri tersebut, ia mengaku dongkol. Menurut penuturannya, ia dan sang istri pergi sore hari untuk membeli obat milik mertuanya. 

Ia sempat singgah di kawasan Malioboro dan memarkirkan kendaraannya di gang dekat dengan Ramayan Departement Store karena diarahkan langsung oleh juru parkir dengan pakaian resmi. Namun, hal yang membuatnya terkejut adalah tagihan parkir yang harus dibayarkan. 

Tidak ada sepuluh menit ia singgah di tempat itu, ia ditagih biaya parkir Rp20 ribu. Sebelum keluar mobil, sebenarnya ia sudah menyiapkan uang Rp 5.000 karena biasanya ditagih di muka. Minggu lalu, ia juga sempat parkir di sekitar tempat itu dan hanya membayar parkir Rp 5.000. 

Baca Juga:Menolak Divaksin, Warga Malioboro Bakal Dapat Sanksi

"Pas ditunjukan karcis parkir sebesar Rp20 ribu saya kaget. Saya yang gak mau ribut karena bawa istri lagi hamil ya terpaksa bayar saja," tulisnya dalam unggahannya. 

Melalui group Facebook Info Cegatan Jogja, ia mempertanyakan apakah benar harga biaya parkir di sekitar kawasan Malioboro sebesar nominal tersebut. Selama 12 tahun tinggal di kota gudeg ini, ia mengaku belum pernah membayar biaya parkir sebesar itu. 

Dishub memberikan pembinaan terhadap tukang parkir yang memberi tarif parkir Rp20 ribu. [ICJ]
Dishub memberikan pembinaan terhadap tukang parkir yang memberi tarif parkir Rp20 ribu. [ICJ]

Bukan berniat mematikan rejeki tukang parkir di kawasan tersebut, ia hanya kaget lantaran ditagih biaya parkir yang cukup fantastis baginya. Dalam keluhan tersebut, ia juga mengunggah potret karcis parkir yang tidak memiliki logo Dinas Perhubungan kota Yogyakarta dengan nominal yang cukup besar. 

"Saya bukan mau mematikan usaha jualan dan tukang parkir disekitar sana, mung kaget bayar parkir Rp20 ribu," tulisnya. 

Sejak diunggah, keluhannya tersebut sudah disukai lebih dari 4000 pengguna Facebook, selain itu ada 200 lebih yang ikut membagikan ulang. Di kolom komentar sendiri ada 2000 lebih pendapat yang dibagikan. Banyak warganet yang ikut emosi membaca cerita tersebut. 

Baca Juga:Siap-Siap, 19.897 Warga Malioboro Bakal Dapat Vaksin Covid-19

Dalam unggahan yang terpisah Kamis (25/2/2021), ia kembali membagikan lanjutan dari unggahan sebelumnya. Kali ini, ia menyampaikan jika pihak Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta telah memberikan pembinaan kepada oknum petugas parkir yang bersangkutan. 

Setelah diberikan pembinaan oleh Dinas Perhubungan, oknum tukang parkir tersebut juga sudah menyampaikan permohonan maaf. Sebagai manusia biasa, ia memilih untuk memberikan maaf. Terakhir, ia berpesan agar kedepannya kejadian serupa jangan sampai terulang, dan wisatawan jangan takut berkunjung ke Jogja. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini