SuaraJogja.id - Tahanan Polsek Gedangsari dikabarkan melarikan diri, Kamis (4/3/2021) malam. J (26) warga Kalurahan Ngalang Kapanewonan Gedangsari ditahan di Mapolsek Gedangsari usai melakukan pencurian 3 buah handphone. J ditahan bersama SES (22) yang juga kekasihnya.
Berdasarkan informasi warga sekitar J melarikan diri selepas isya'. Dari kabar yang beredar, tahanan tersebut kabur ketika petugas lupa mengunci pintu usai memberikan makan malam kepada J. Sebelumnya J mengaku sakit dan meminta makan kepada petugas.
"Kabarnya isya itu. Dikasih makan tetapi petugasnya lupa menguncinya lagi,"ujar seorang yang memiliki usaha di utara Mapolsek yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (6/3/2021).
Namun ia tidak mengetahui peristiwa tersebut secara pasti. Ia menandaskan jika dua malam ini di seputaran Mapolsek memang ramai polisi. Banyak polisi yang bergadang mencari keberadaan pelaku hingga ke hutan-hutan yang tak jauh dari Mapolsek.
Baca Juga:Minat Vaksinasi Untuk Pelaku Wisata Di Gunungkidul Masih Rendah
Tak hanya itu, polisi juga mencari ke dusun-dusun di wilayah Gedangsari. Sabtu pagi petugas mencari keberadaan tahanan tersebut di seputaran tempat tinggalnya yang berjarak sekitar 5 kilometer dari kantor Mapolsek.
"Iya tadi pagi pak Kapolsek ke rumah. Nyari dia,"ujar salah seorang warga Ngalang yang enggan disebutkan namanya.
Tetangganya tersebut mengaku heran mengapa tahanan bisa kabur. Namun kemungkinan bisa terjadi karena J adalah seorang pelatih salah satu perguruan pencak silat setempat.
Kapolsek Gedangsari AKP Solechan ketika dikonfirmasi belum merespon hal tersebut. Pesan singkat yang disampaikan awak media ke nomor pribadinya belum direspon oleh Kapolsek.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Namun sampai saat ini kronologi bagaimana yang bersangkutan bisa lepas dari tahanan Mapolsek masih diselidiki.
Baca Juga:Diduga Ada Masalah Keluarga, Lansia di Gunungkidul Nekat Gantung Diri
"Datanya belum ada ke saya, yang jelas ada tahanan lepas krolonogi lepas baru di pelajari/di selidiki,"tuturnya, Sabtu (6/3/2021).
Sebelumnya J bersama SES berhasil diamankan oleh tim gabungan unit reskrim Polsek Gedangsari dan opsnal Polres Gunungkidul pada Selasa (19/01/2021). Pasalnya tanggal 21 Desember 2021 lalu, yang bersangkutan melakukan pencurian beberapa unit handphone di sebuah rumah di Padukuhan Karanganyar Kalurahan Gedangsari. Korban, Marsudi melaporkan rumahnya diobok-obok maling.
"Korban kehilangan 3 buah handphone milik keluarganya," terang Suyanto.
Kontributor : Julianto