SuaraJogja.id - PT KAI Daop 6 Yogyakarta menambah enam perjalanan Kereta Api (KA) menjelang libur panjang Isra Mi'raj. Keenam KA yang kembali beroperasi yakni KA Taksaka (Yogyakarta - Gambir), KA Argo Lawu Fakultatif (Solobalapan - Gambir), KA Senja Utama Yogyakarta (Yogyakarta - Pasarsenen), KA Senja Utama Solo (Solobalapan - Pasarsenen), KA Progo (Lempuyangan - Pasarsenen), KA Sancaka (Yogyakarta - Surabaya Gubeng), dan KA Mutiara Timur (Yogyakarta - Ketapang).
"Iya, kami kembali mengoperasikan beberapa kereta api favorit yang mulai berangkat besok kamis (11/02/2021-red)," ungkap Manajer Humas PTK KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto saat dikonformasi, Rabu (10/03/2021).
Menurut Supriyanto, beberapa KA tersebut untuk sementara hanya beroperasi pada tanggal-tanggal tertentu. PT KAI akan melakukan evaluasi mengikuti perkembangan antusiasime masyarakat.
Untuk KA Taksaka Pagi dijalankan pada 11 Maret 2021 dengan relasi Yogyakarta - Gambir. KA Taksaka Malam dijalankan pada 10 dan 14 Maret 2021 relasi Yogyakarta - Gambir. KA Argo Lawu Fakultatif dijalankan pada 14 Maret 2021 relasi Solobalapan - Gambir. KA Senja Utama Yogya dijalankan pada 14 Maret 2021 relasi Yogyakarta - Pasarsenen.
Baca Juga:Nekat Keluar Daerah saat Libur Panjang, ASN Riau Bakal Dikenai Sanksi
KA Senja Utama Solo dijalankan pada 14 Maret 2021 relasi Solobalapan - Pasarsenen. KA Progo dijalankan pada 14 Maret 2021 relasi Lempuyangan - Pasarsenen. KA Sancaka dijalankan pada 12 dan 14 Maret 2021 relasi Yogyakarta - Surabaya Gubeng. KA Mutiara Timur dijalankan pada dijalankan pada 10 dan 14 Maret 2021 relasi Yogyakarta - Surabaya Gubeng - Ketapang. Sedangkan KA Kertanegara, dijalankan pada 10 & 14 maret 2021, relasi Purwokerto - Yogyakarta - Malang.
"Namun pengoperasian kembali KA ini tetap diikuti dengan protokol pencegahan COVID-19 yang ketat untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api," tandasnya.
Supriyanto berharap beroperasinya kembali beberapa KA tersebut dapat melayani kebutuhan pelanggan KA yang akan bepergian ke berbagai kota tujuan. Namun dengan masih diberlakukannya kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro, maka penumpang wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat, termasuk mengikuti tes GeNose C19 maupun tes rapid antigen.
Tes tersebut wajib bagi calon penumpang untuk keberangkatan 11 Maret 2021 saat libur hari raya Isra Mi'raj dan 14 Maret 2021 saat Hari Raya Nyepi.
Namun tes tersebut hanya berlaku 1x24 jam dari tanggal pemeriksaan. Sedangkan untuk hari lainnya berlaku 3 x 24 jam. Hal ini sesuai SE no.7 Tahun 2021 Satgas Covid C19 dan SE no. 20 Tahun 2021 Kementrian Perhubungan.
Baca Juga:Satgat COVID-19 Minta Warga Tak Pergi saat Libur Panjang Nyepi
"Kami juga masih menerapkan penjualan tiket maksimal 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi