Melalui program vaksinasi ini, Mangkubumi mengimbau masyarakat mengikuti aturan dengan ikut serta divaksin.
Program pemerintah ini dilaksanakan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 di masa pandemi.
Meski sudah divaksin, masyarakat tetap diminta menjaga protokol kesehatan (prokes).
Sebab, tren penambahan kasus baru COVID-19 masih saja terus terjadi.
Baca Juga:Waspada Tautan Googleform Palsu Sentra Vaksinasi Bersama BUMN
"Untuk masyarakat sebisa mungkin divaksin karena ya vaksin adalah cara kita menjaga kesehatan, tapi bukan berarti setelah vaksin kita bisa ke mana-mana. Tetap harus menjalankan prokes yang ada," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi