SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul bakal menghentikan sejumlah program pengadaan yang akan dijalankan pada 2021. Hal itu menyusul dengan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.17/PMK.07/2021.
Kepala Dishub Bantul, Aris Suharyanta menjelaskan, ada tiga penganggaran program yang diminta agar dihentikan sementara. Tiga program pengadaan itu antara lain, Penerangan Jalan Umum (PJU) rehabilitasi terminal dan pengadaan rambu lalu lintas.
"Sejak 1 Maret kemarin sudah ada surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menghentikan program pengadaan. Namun kepastian apakah akan terkena refocusing kami masih menunggu, tapi memang sudah diminta berhenti sementara," kata Aris dihubungi wartawan, Selasa (16/3/2021).
Aris melanjutkan total anggaran pada ketiga program tersebut mencapai Rp14 miliar, dengan jumlah paling banyak yaitu pengadaan PJU mencapai Rp13 miliar.
Baca Juga:Abai Kebersihan Sungai, 5 Pembuang Sampah Ditangkap Satpol PP Bantul
"Yang paling banyak dianggarkan pada PJU. Karena memang sudah banyak permintaan dari warga dan masyarakat terhadap jalan-jalan yang gelap untuk segera diberi lampu," kata Aris.
Sedikitnya terdapat 400 titik jalan yang harus segera dipasang lampu. Mulai dari jalan ke arah wisata dan jalan-jalan kabupaten. Kendati terancam dihilangkan akibat refocusing, pihaknya berharap pengadaan PJU menjadi pertimbangan Bupati.
"Nanti apakah akan ditunda, atau benar dihentikan kami akan menunggu. Tapi harapannya untuk PJU ini bisa dilanjutkan. Sebelumnya kami sudah menentukan titik mana saja yang harus dipasang. Warga juga sudah berharap segera dipasang," kata Aris.
Lebih lanjut, rehabilitasi terminal yang dianggarkan sebesar Rp100 juta ikut terancam di tahun ini. Aris mengatakan anggaran tersebut nantinya sebagai perawatan terminal-terminal yang ada di Bantul.
"Termasuk perawatan terminal. Harapannya anggaran itu tidak dihilangkan, mengingat terminal menjadi fasilitas publik yang tiap hari digunakan warga. Sehingga butuh perawatan rutin," jelas Aris.
Baca Juga:Vaksin Sinovac Kedaluwarsa Mei, Dinkes Bantul Percepat Vaksinasi pada Maret
Sebelumnya, Sekda Bantul, Helmi Jamharis, akan merasionalisasi (mengurangi) anggaran untuk lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bantul. Kebijakan ini dilakukan menyusul keharusan melakukan refocusing senilai Rp144 miliar untuk APBD 2021 sebagai penanganan Covid-19.
Kelima OPD yang dilakukan rasionalisasi anggaran diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), Dinas Perhubungan (Dishub) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) serta Sekretariat DPRD Bantul. Adapun dinas yang paling besar mengalami rasionalisasi adalah DPUPKP senilai Rp75 miliar.