SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul mempercepat vaksinasi tahap dua di bulan Maret karena masa kedaluwarsa vaksin yang diterima Pemkab Bantul akan berakhir pada Mei 2021.
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Bantul Abednego Dani Nugroho menerangkan, hingga kini masih ada sekitar 12.000 dosis yang disimpan Dinkes Bantul.
"Masih ada sekitar 12.000 dosis yang disimpan, dan akan kami segera habiskan untuk 6.642 orang, mengingat masa kedaluwarsanya Mei mendatang," kata Abednego, dihubungi wartawan, Senin (15/3/2021).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya baru mendapat surat dari Biofarma, yang merevisi atau memperpendek masa kedaluwarsa vaksin. Abednego mengatakan bahwa vaksin yang diterima oleh Bantul berlaku hingga Mei.
Baca Juga:Datang Tak Sesuai Jadwal, Vaksinasi ASN DIY Timbulkan Kerumunan
"Jadi kami habiskan di Maret dan April ini," ujar Abednego.
Ia melanjutkan, sebanyak 12.000 dosis akan disasar kelima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mendapatkan jatah vaksin serta pamong desa dan juga guru-guru.
"Kami targetkan ke lima OPD yang belum terdaftar, termasuk guru-guru. Untuk guru kami sasar dari SD dahulu, tetapi sampai sejauh ini belum semua guru SD mendaftar," terang dia.
Ia melanjutkan bahwa vaksinasi untuk guru akan dimulai pekan ini. Kendati demikian, Abednego belum bisa memastikan berapa jumlah guru yang akan divaksin.
Lebih lanjut, Abednego masih menunggu vaksin tambahan dari pusat yang dikirim ke provinsi. Hingga kini belum ada tambahan vaksin Sinovac yang diperuntukkan bagi pelayan publik atau di tahap dua ini.
Baca Juga:11.542 Perusahaan Sudah Daftar Jadi Pelaksana Vaksinasi Covid-19 Mandiri
"Sampai sekarang vaksin yang baru belum ada. Namun, vaksin yang tersisa [12.000 dosis] akan kami habiskan dahulu. Jika sudah dapat yang baru, kami lanjutkan ke sisa pelayan publik, baik TNI-Polri," kata Abednego.