Malam Hari Bebas Masuk Parangtritis, BUMKal Minta Pemkab Terapkan Retribusi

"Saya melihat peluang yang baik, tapi kurang dimanfaatkan sampai sekarang," kata Lurah Parangtritis Topo.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 19 Maret 2021 | 18:25 WIB
Malam Hari Bebas Masuk Parangtritis, BUMKal Minta Pemkab Terapkan Retribusi
Keramaian pintu masuk TPR Parangtritis pada malam tahun baru 2021 di Kabupaten Bantul, Kamis (31/12/2020) - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

"Kewenangan bukan pada kami, kami hanya pelaksana di lapangan. Jika ada kebijakan itu, kami tentu menunggu perintah dari kantor," katanya.

Terpisah, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih akan mengkaji dahulu usulan yang diminta Lurah Parangtritis menyangkut pemberdayaan BUMKal Parangtritis sebagai petugas penjaga TPR Parangtritis di malam hari.

"Coba nanti kami kaji ya, mudah-mudahan itu nanti bisa," katanya.

Halim tak menampik jika Pantai Parangtritis dan Parangkusumo merupakan objek wisata yang khusus. Artinya, di malam hari pun wisatawan banyak yang berdatangan.

Baca Juga:Komisi V Minta Kementerian Desa Prioritaskan Pengelolaan Bumdes

"Bantul punya [Pantai] Parangkusumo. Di sana ada situs Jawa yang diminati oleh banyak orang, sehingga kedatangan di malam hari ini merupakan salah satu ritual bagi mereka. Oleh karena itu perlu ada retribusi juga. Nanti akan kami kaji mudah-mudahan ini nanti hasilnya sesuai harapan Kalurahan Parangtritis," terang Halim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak