SuaraJogja.id - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menyoroti kasus PMI yang berangkat tak sesuai prosedur atau unprosedural ke negara-negara tetangga.
Menurutnya tak sedikit dari mereka terbuai iming-iming di media sosial.
Karding bilang para warga negara Indonesia itu tak jarang ditemukan berangkat ke sejumlah negera, seperti Kamboja, Myanmar, dan Thailand.
"Media sosial. Jadi, rata-rata yang ke negara-negara tujuan Myanmar, Thailand, termasuk Kamboja, itu anak-anak yang terdidik. Anak-anak yang sudah punya pekerjaan sebelumnya. Tertarik oleh iming-iming promosi, lalu kemudian di situlah mereka kena," kata Karding saat ditemui wartawan di Godean, Sleman, Rabu (16/4/2025).
Baca Juga:Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Mencuat, Begini Kata Mensesneg
Karding menegaskan tak tinggal diam terkait persoalan tersebut. Berbagai langkah dan upaya untuk menanggulangi keberangkatan unprosedural PMI itu terus digencarkan.
Termasuk pihak kementerian yang telah membentuk tim khusus untuk menghadapi persoalan itu.
Salah satunya dengan menggandeng lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan menangani informasi digital palsu serta penipuan daring.
Mulai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta tim siber aparat kepolisian. Tidak terkecuali media massa yang ada di Indonesia sekarang ini.
"Dan di media, ada beberapa media kan memang ada yang khusus untuk mana yang hoaks, mana yang ini [bukan hoaks], tuh kan, ada itu program seperti itu," ungkapnya.
Baca Juga:Pakar Hukum Tata Negara UGM Puji Dalil Kuat Empat Mahasiswa Penggugat Presidential Threshold
Disampaikan Karding, kolaborasi antara kementerian dengan berbagai instansi ini sangat penting untuk dilakukan.
Tujuannya untuk semakin memetakan dan mengedukasi publik soal tawaran kerja luar negeri yang tidak benar.
"Ini kita bangun, berkolaborasi dengan mereka untuk membantu untuk mana yang iming-iming, mana yang benar, mana yang hoaks," ujarnya.
Lebih jauh, dia menekankan bahwa upaya pemberantasan PMI unprosedural tidak bisa hanya dilakukan dengan penegakan hukum semata. Melainkan dibutuhkan gerakan masif untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya berangkat kerja ke luar negeri secara legal.
"Sebenarnya PR besar kami ke depan ini mensosialisasikan, mengampanyekan secara masif bagaimana supaya orang yang mau bekerja itu tidak dilarang. Silakan, tapi bagaimana dia prosedural," tegasnya.
Karding menegaskan perlindungan maksimal hanya bisa diberikan kepada pekerja migran yang berangkat secara sah. Sehingga jika tanpa dasar itu bakal sangat berbahaya bagi masyarakat yang hanya nekat berangkat.
- 1
- 2