Mudik Lebaran Dilarang, PHRI: Kami Sudah Khatam dengan Aturan Pemerintah

Deddy menyatakan sudah belajar dari pengalaman yang lalu, atau tepatnya pada Lebaran tahun lalu. Saat itu okupansi hotel di Yogyakarta hanya 18,8 persen.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 30 Maret 2021 | 20:00 WIB
Mudik Lebaran Dilarang, PHRI: Kami Sudah Khatam dengan Aturan Pemerintah
[ilustrasi] Suasana mudik lebaran di Terminal Purabaya Surabaya di Waru Sidoarjo.(Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJogja.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DPD DIY menyatakan tidak menentang kebijakan pemerintah terkait dengan larang mudik pada Lebaran tahun ini. Kebijakan pemerintah yang sering berubah-ubah sudah dianggap hal yang biasa.

"Jadi gini kebijakan pemerintah ini sebetulnya kita sudah khatam dari Lebaran yang dulu sampai sekarang kan selalu berubah [aturannya]. Lagunya dan ritmenya sudah hafal. Makanya kami tidak menentang kebijakan itu," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DPD DIY Deddy Pranawa Eryana saat dihubungi awak media, Selasa (30/3/2021).

Deddy menyatakan sudah belajar dari pengalaman yang lalu, atau tepatnya pada Lebaran tahun lalu. Saat itu okupansi hotel di Yogyakarta hanya 18,8 persen.

Dengan kondisi tersebut, pihaknya kini memang melarang masyarakat untuk melakukan mudik saat Lebaran mendatang. Namun meski begitu tetap meminta masyarakat untuk tetap bisa berwisata.

Baca Juga:Sumbar Dukung Larangan Mudik 2021, Mahyeldi: Tanpa Penyekatan

"Silakan jangan mudik tapi berwisata ke Jogja. Hal ini untuk mengantisipasi keterengah-engahan kita yang tahun lalu terulang lagi. Sehingga kita membuat slogan seperti itu," ujarnya.

Langkah tersebut terbukti, kata Deddy, dari reservasi yang masuk untuk Lebaran tahun ini masih stagnan di angka 20 persen. Serta hingga sekarang belum ada yang melakukan cancel atau pembatalan akibat larangan mudik itu.

"Kami berharap masyarakat lebih cerdik karena kebijakan pemerintah tidak komit, kontradiktif dengan kita PHRI. Tidak komit dengan apa yang disampaikan, perihal ekonomi kesehatan harus berjalan seiring dan berjalan," tuturnya.

Slogan yang dibuat PHRI DIY perihal tetap berwisata tadi bukan tanpa alasan. Pihaknya yakin dengan sudah terpenuhinya tiga hal utama dalam pelayanan maka menerima tamu dari luar pun bukan menjadi masalah.

Tiga hal yang dimaksud itu adalah verifikasi protokol kesehatan di hotel dan restoran yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah. Lalu ada sertifikasi CHSE yang meliputi unsur Cleanliness (Kebersihan), Health (Kebersihan), Safety (Keamanan) & Environtment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) yang dilakukan kementerian pariwisata.

Baca Juga:Larangan Mudik Bisa Untungkan Hotel, Makin Banyak Staycation

Serta yang terbaru adalah pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang telah dilakukan bagi para pelaku pariwisata. Bahkan vaksinasi pun sudah dilakukan untuk yang kedua kali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak