Isu Mendikbud Kena Reshuffle, GTHNK35+ Sleman: Mungkin Dampak Baik kalau...

"Rata-rata honorer di sekolah negeri mendapatkan upah Rp600.000 dengan beban kerja yang sama dengan Guru dan Tendik (TU) PNS."

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 19 April 2021 | 10:57 WIB
Isu Mendikbud Kena Reshuffle, GTHNK35+ Sleman: Mungkin Dampak Baik kalau...
Kemendikbud kembali luncurkan Bimtek PembaTIK. (Dok. Kemendikbud)

"Itu tidak berlaku bagi kami yang mengabdi di sekolah negeri," keluh dia.

Dengan begitu menurut dia, adanya isu reshuffle yang kuat berembus akan terjadi di Kemendikbud, menjadi satu harapan tersendiri bagi honorer di sekolah negeri supaya mendapatkan perbaikan nasib.

"Intinya siapapun dan latar belakang menteri yang akan dipilih nanti, dari golongan apapun, kami sangat berharap semoga adalah orang yang tahu akan kebutuhan pendidikan di Indonesia," ungkapnya.

Selain itu, menteri yang terpilih juga tahu bagaimana menyelesaikan permasalahan honorer sekolah-sekolah negeri. Yang ditekankan kembali oleh Saiful, yakni memberikan afirmasi penuh kepada honorer sekolah negeri, terutama yang usia 35 tahun keatas.

Baca Juga:Tunjangan Belum Cair, Puluhan Ribu Guru Honorer Gelar Doa Bersama

Atau, dengan ukuran masa pengabdian atau bahkan ikut mendorong presiden untuk menerbitkan Kepres PNS untuk GTHNK di Indonesia.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak