Dianggap Orang Luar Desa, Warga Dengok II Demo Tolak Calon Dukuh Baru

Warga Dengok II gelar demo tolak dukuh baru yang akan dilantik

Galih Priatmojo
Selasa, 27 April 2021 | 07:00 WIB
Dianggap Orang Luar Desa, Warga Dengok II Demo Tolak Calon Dukuh Baru
Warga Dengok II Gunungkidul menggelar demo tolak calon dukuh baru karena dianggap bukan dari warga setempat, Senin (26/4/2021). [Kontributor / Julianto]

SuaraJogja.id - Warga Padukuhan Dengok II Kalurahan Dengok Kapanewonan Playen Gunungkidul kembali melakukan aksi demonstrasi. Demo yang kedua kalinya saat ini untuk menolak dukuh mereka yang baru. Aksi demonstrasi kali ini bertepatan dengan pelantikan dukuh baru tersebut.

Aksi demonstrasi tersebut dimulai dengan Long March warga padukuhan Dengok II menuju ke kantor Kelurahan Dengok. Mereka juga membawa group kesenian reog untuk menambah ramai suasana demonstrasi tersebut.

Ngatimin warga Padukuhan Dengok II menandaskan warga tetap menolak untuk yang baru hasil dari seleksi beberapa waktu lalu. Pasalnya tokoh tersebut berasal dari luar padukuhan Dengok II bahkan juga di luar dari kapanewonan Playen. Karena dukuh yang baru tersebut berasal dari Kapanewonan Ponjong.

"Kami tidak mau dijajah pemimpin dari luar Dengok II, tolak Dukuh dari luar Dengok II," ujar Ngatimin dalam orasinya, Senin (26/4/2021).

Baca Juga:Mayat Warga Bekasi Ditemukan Membusuk di Gunungkidul

Ngatimin sebagai juru bicara aksi warga juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kalurahan harus bisa memberikan solusi terhadap warga Dengok II yang menolak dipimpin oleh Dukuh terpilih.

Dalam aksi ini, warga juga menyampaikan bahwa  aksi mereka tujukan bukan kepada pemerintah Kalurahan Dengok, maupun panitia seleksi, tetapi ditujukan kepada pribadi Dukuh terpilih, Nurendra Nugraha Putra yang beratatus bukan warga Dengok II, karena masih ber KTP Ponjong.

"Kami ingin ada solusi dari Kalurahan, bagi warga yang menolak, agar kehidupan warga tetap adem ayem," teriaknya dengan lantang.

Dì waktu yang sama, di dalam Balai Kalurahan proses pelantikan tetap dilaksanakan. Disamping Dukuh Dengok II, juga dilantik Kamituwo dan Kepala Urusan Tata Laksana.
 
Lurah Dengok. Suyanto menandaskan proses seleksi Pamong ini,  Pemerintah Kalurahan Dengok dan Panitia sudah melaksanakan sesuai prosedur, dan peraturan yang berlaku. Mekanisme proses perekrutan dan seleksi per tahap sudah sesuai Regulasi, tidak ada cacat hukum, untuk itu pelantikan tetap dilaksanakan.

Suyanto sebagai Lurah Dengok, sekaligus penanggung jawab kegiatan telah menerbitkan surat keputusan Nomor 141/51 tanggal 10 April 2021, yang berisi tentang pengumuman hasil selekai Kamituwo, Kepala Urusan Tata Laksana dan Dukuh Dengok II. 

Baca Juga:Larangan Mudik Diperpanjang, Bus AKAP di Gunungkidul Tetap akan Beroperasi

"Semua proses sudah sesuai prosedur, sesuai regulasi yang berlaku, transparan, dan mereka yang terpilih juga berdasarkan peringkat," tandas Suyanto.

Aksi penyampaian aspirasi oleh warga yang sempat diwarnai dengan orasi dan teriakan yel yel tuntutan ini berakhir pukul 14.45 WIB. Dengan penjagaan ketat puluhan personel keamanan dari berbagai unsur, acara pelantikan berlangsung lancar, dan warga membubarkan diri kembali ketitik kumpul semula di Balai Padukuhan Dengok II.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak