SuaraJogja.id - Perpanjangan larangan mudik lebih dari 1 bulan yang diberlakukan pemerintah pusat merupakan pukulan telak bagi angkutan umum. Kendati demikian, mereka tetap akan beroperasi melayani penumpang pada libur lebaran ini meskipun larangan mudik diberlakukan.
Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Maju Lancar, Henry Ardyanta mengatakan, berkaitan dengan larangan mudik tersebut,ia berharap ada solusi selanjutnya pascaaturan tersebut diberlakukan. Sebab beban yang cukup besar harus mereka tanggung cukup besar.
"Solusinya apa terusan, itu kami ini mempunyai karyawan yang sangat banyak yang mereka harus tetap hidup, harus makan. Dan itu dipikirkan nggak oleh pemerintah," terangnya, Jumat (23/4/2021).
Menurutnya, pemerintah harus memberi solusi terhadap sektor yang terdampak dengan adanya larangan mudik tersebut, terutama sektor transportasi. Jangan sampai pemerintah melepas begitu saja dan tidak memperdulikan sektor transportasi yang terdampak.
Baca Juga:Waspadai Gelombang Pemudik, Pemkab Gunungkidul Diminta Selektif Warganya
Lelaki yang juga menjabat sebagai ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) ini juga berharap agar pemerintah memberikan perhatian kepada para pengusaha angkutan umum ini. Pihaknya berharap ada bantuan terhadap para pengusaha transportasi dan turunannya.
"Kalau suruh berhenti mbok dikasih bantuan apa bagi karyawan, bagi masyarakat kecil ini,"harapnya.
Kendati demikian, pihaknya masih menunggu kembali kebijakan pemerintah berkaitan dengan aturan mudik tersebut. Sebab menurutnya kebijakan pemerintah terus berubah-ubah terkait dengan aturan mudik. Masyarakat sudah terbiasa dengan kebijakan pemerintah yang selalu berubah.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan juga DPP Organda apakah akan tetap beroperasi atau tidak selama aturan larangan mudik berlaku. Namun untuk saat ini pihaknya masih mengoperasionalkan armada mereka untuk melayani perjalanan jarak jauh, Antar Kota Antar Propinsi (AKAP).
"kita akan lihat ke depan mungkin di akhir bulan ataupun awal bulan depan bagaimana ada statement atau pengumuman pemerintah,"ujarnya.
Baca Juga:Ada Klaster Hajatan, Padukuhan Ngasem Gunungkidul Dilockdown
Sekda Gunungkidul, Drajat Ruswandono menuturkan pihaknya masih menunggu kebijakan dari Gubernur berkaitan dengan larangan mudik tersebut. Ia berharap ada surat edaran atau keputusan gubernur berkaitan dengan larangan mudik ini sehingga pemerintah kabupaten bisa menindaklanjuti.
"Saya berharap keputusan gubernur keluar dua hari ini,"ujar Drajat.
Kontributor : Julianto