DPRD DIY Tak Larang Anggotanya Mudik Lebaran, Ketua: Mereka Sudah Dewasa

Meski tidak mengatur kebijakan mudik di internal dewan, menurut politikus PDI Perjuangan tersebut, ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi anggota DPRD DIY.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 27 April 2021 | 18:47 WIB
DPRD DIY Tak Larang Anggotanya Mudik Lebaran, Ketua: Mereka Sudah Dewasa
Ketua DPRD DIY Nuryadi - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Di saat pemerintah melarang semua orang untuk mudik pada libur Lebaran nanti, pimpinan DPRD DIY memiliki sikap yang berbeda. Alih-alih mengimbau anggotanya untuk tidak ke luar kota, pimpinan mempersilakan anggotanya untuk mudik.

"Tidak ada aturan [larangan mudik] bagi anggota [DPRD], tapi saya kira mereka sudah dewasa dan tidak asal mudik," ungkap Ketua DPRD DIY Nuryadi di DPRD DIY, Selasa (27/4/2021) sore.

Meski tidak mengatur kebijakan mudik di internal dewan, menurut politikus PDI Perjuangan tersebut, ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi anggota DPRD DIY. Mereka harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan segala aturan yang melekatnya.

Rencana ke luar kota saat libur Lebaran pun juga harus beralasan. Alih-alih pulang kampung, alasan harus berkenaan dengan pekerjaan atau hal-hal darurat lainnya.

Baca Juga:Larangan Mudik Lebaran, Pemkot Malang Siapkan Beberapa Titik Penyekatan

Nuryadi meyakini, anggotanya tidak pergi ke luar DIY untuk mudik. Sebab, kebanyakan anggota DPRD DIY berasal dari provinsi ini, sehingga tidak punya alasan untuk pulang kampung.

Kalaupun mudik, mereka hanya akan mudik lokal antar-kabupaten/kota di DIY. Kebijakan mudik lokal ini tidak dilarang oleh Pemda DIY.

"Kalau mudik [lokal] tidak ke luar DIY, itu namanya bertamasya. Mudik ini kan boleh kan oleh pemda DIY, Ngarso Dalem [Gubernur DIY Sri Sultan HB X] kan bilang gitu, saya sepakat," ungkapnya.

Sebelumnya, Sekda DIY Baskara Aji mengungkapkan, DIY menutup akses bagi para pemudik untuk datang ke DIY selama libur Lebaran nanti. Warga DIY pun dilarang keluar kota untuk mudik ke daerah lain.

Kebijakan ini diberlakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Pasalnya, kasus positif Covid-19 di DIY masih fluktuatif setiap harinya.

Baca Juga:Mudik Lebaran Dilarang, Pemkot Jaksel Tingkatkan Pengawasan di Mal

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemda DIY mencatat, ada tambahan 164 kasus baru pada Selasa ini. Dengan tambahan tersebut, maka kasus positif Covid-19 di DIY sudah mencapai 38.703 kasus.

"Yang dibolehkan mudik lokal antarkabupaten saja, tidak boleh ada yang masuk atau keluar DIY," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak