Julian juga mengaku sempat berkomunikasi dengan pihak kepolisian namun justru menerima sikap represif dari aparat. Kericuhan diduga berawal dari tindakan aparat kepolisian yang menarik Nana, rekan kuasa hukumnya saat bernegosiasi.
Tindakan tersebur memicu salah seorang pemuda yang hendak menyelamatkan Nana namun justru ditarik sehingga akhirnya turut memicu pergerakan dari ibu-ibu desa Wadas yang ingin menyelamatkan anak mereka. Selanjutnya, Julian juga mendengar tiga kali tembakan gas air mata dan kondisi berubah tidak terkendali.
"Tidak ada tindakan-tindakan di sana yang menurut saya anarkis. Karena mereka semua berangkat dari kesadaran semua," imbuhnya.
Warga lainnya yang juga hadir untuk memberikan klarifikasi di Kantor LBH Yogyakarta adalah Kadir. Menurut penuturannya, saat ini kondisi warga pasca terjadi kericuhan tersebut warga masih tetap semangat untuk melakukan penolakan terhadap aktivitas penambangan.
Baca Juga:Terjadi Kericuhan di Wadas, LBH Yogyakarta Temukan Indikasi Pelanggaran HAM
"Kalau kondisi warga terkini masih semangat dan masih tetap menjalankan mujahadah dan hal hal yang untuk membangkitkan semangat perjuangan kita kedepan," tuturnya.
Menurut Kadir, sejak peristiwa kericuhan pada masa Mujahadah tersebut ia menilai tindakan aparat kepolisian sudah melewati batas. Terlebih tindakan aparat kepolisian terhadap wanita yang ada di Desa Wadas.