SuaraJogja.id - Sudah 6 tahun kasus kematian Akseyna Ahad Dori masih juga belum terpecahkan. Terbaru, muncul sebuah petisi online yang menuntut agar polisi bisa kembali melakukan penyelidikan untuk menuntaskan kasus tersebut.
Kemunculan petisi online itu nyatanya masih didukung oleh pihak keluarga Akseyna. Dalam hal ini ayahanda korban, Mardoto, menginginkan penyelidikan terus dilakukan.
"Ya prinsipnya tetap setuju untuk dilanjutkan. Sebab memang kasus ini harus diselesaikan sampai tuntas. Supaya pihak kepolisian juga membuktikan untuk bisa menuntaskan," kata Mardoto saat dihubungi awak media, Selasa (4/5/2021).
Mardoto menyebutkan, hingga saat ini pihak keluarga sudah terbilang cukup lama tidak menjalin komunikasi lebih lanjut dengan kepolisian. Hal itu membuat kasus ini terkesan terombang-ambing tak pasti.
Baca Juga:Jika Temui Fakta Baru, Polisi Buka Peluang Olah TKP Ulang Kasus Akseysna
"Tidak [ada komunikasi], sejak 1,5 tahun yang lalu. Saya di Polres Depok saat itu, katanya iya mau dilanjutkan," ungkapnya.
Mardoto pun tidak menampik bahwa sudah lelah dengan segala janji-janji yang diberikan oleh pihak kepolisian hingga saat ini. Menurutnya sudah saatnya polisi melunasi janji tersebut.
Terkhusus untuk mengungkap pelaku yang merenggut nyawa Akseyna. Diharapkan kasus ini bisa segera dituntaskan oleh polisi.
"Itu pembunuhan, sudah pasti. Sesuai janjinya [polisi], kasus ini sebagai hutang negara. Beberapa Kapolda juga sudah menyatakan demikian, hutangnya polisi. Kalau hutang harus dibayar. Artinya dibuktikan dengan penyelesaian kasus ini," tegasnya.
Mengenai perkembangan kasus yang menimpa putranya tersebut, kata Mardoto, hingga kini pihak keluarga tidak mengetahui secara persis progres penyelidikan itu. Termasuk proses yang dilakukan oleh jajaran kepolisian.
Baca Juga:Rektor UI Berharap Kasus Kematian Akseyna Bisa Terungkap
Hal itu menyebababkan bahwa keluarga menilai tidak ada kemajuan dalam penyidikan yang dilakukan polisi kasus ini.
"Apa yang terjadi di polisi kami tidak tahu. [Entah itu] dilanjutkan atau tidak atau penyelidikan rahasia. Kalau dari sisi keluarga seperti tidak ada kemajuan karena tidak ada update," tandasnya.
Diketahui sebelumnya bahwa petisi online itu muncul untuk menuntut penyelidikan atas kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia, Akseyna Ahad Dori agar bisa dilanjutkan kembali. Hingga saat ini petisi online tersebut telah mendapat respon dengan ribuan dukungan dan viral di media sosial.
Berdasarkan pemantauan Suara.com, petisi online yang berada di laman Change.org itu hingga Selasa (4/5/2021) pukul 13.09 WIB itu telah ditandatangani oleh lebih dari 19 ribu orang.
Diketahui bahwa petisi itu diinisiasi oleh Peduli Akseyna yang bertajuk 'Lanjutkan Penyelidikan dan Segera Ungkap Pembunuh Akseyna Mahasiswa Universitas Indonesia!' Berdasarkan informasi bahwa petisi itu sudah dibuat sejak seminggu lalu.
Petisi online tersebut juga banyak dibagikan di beberapa platform media sosial termasuk salah satunya Twitter. Ditambah dengan meminta Kapolsek Beji Depok agar segera bisa mengungkap kasus ini.
Di dalam petisi itu tertulis bahwa tuntutan yang dilayangkan terkait dengan pembukaan kembali penyelidikan kasus yang masih menjadi misteri selama enam tahun itu. Dengan tentunya terus mendesak polisi melakukan penyelidikan itu lebih serius.
"Sayangnya, hingga saat ini, 6 (enam) tahun setelah kasus terjadi, penyelidikan masih berlarut-larut dan polisi belum juga menentukan siapa pembunuh Akseyna," demikian yang tertulis dalam petisi tersebut.
Di dalam petisi itu juga disebutkan bahwa hingga beberapa kali pergantian jabatan di kepolisian tetap tidak membuahkan hasil. Hanya janji demi janji yang terus diungkapkan tanpa realisasi.
"Sudah berkali-kali Kapolres, Kapolsek, dan Kapolda berganti jabatan, namun semuanya nihil, tidak ada kemajuan yang berarti terkait pengungkapan kasus Akseyna. Berulang kali kepolisian berjanji akan menyelidiki dan mengungkap kasus, namun hingga 6 tahun, janji yang sama terus diulang-ulang tanpa ada realisasi," ungkap petisi tersebut.
Sehingga memang dibutuhkan penyelidikan kembali dengan lebih mendalam dan serius terkait kasus ini.
"Kepolisian melanjutkan kembali proses penyelidikan secara serius, mendalam, dan menyeluruh," ucap salah satu tuntutan di dalam petisi tersebut.
Diketahui sebelumnya bahwa sesosok mayat mengambang ditemukan di Danau Kenanga UI tanpa identitas dengan luka memar.
Pada mayat tersebut ditemukan tas ransel berisi batu bata diduga untuk membuat jenazah korban tenggelam. Saat ditemukan, korban mengenakan jaket bertuliskan Universitas Indonesia.
Almarhum Akseyna ditemukan wafat dan jenazahnya mengapung di Danau Kenanga UI pada Kamis (26/3/2015) pukul 09.55 WIB.