SuaraJogja.id - Sudah 6 tahun kasus kematian Akseyna Ahad Dori masih juga belum terpecahkan. Terbaru, muncul sebuah petisi online yang menuntut agar polisi bisa kembali melakukan penyelidikan untuk menuntaskan kasus tersebut.
Kemunculan petisi online itu nyatanya masih didukung oleh pihak keluarga Akseyna. Dalam hal ini ayahanda korban, Mardoto, menginginkan penyelidikan terus dilakukan.
"Ya prinsipnya tetap setuju untuk dilanjutkan. Sebab memang kasus ini harus diselesaikan sampai tuntas. Supaya pihak kepolisian juga membuktikan untuk bisa menuntaskan," kata Mardoto saat dihubungi awak media, Selasa (4/5/2021).
Mardoto menyebutkan, hingga saat ini pihak keluarga sudah terbilang cukup lama tidak menjalin komunikasi lebih lanjut dengan kepolisian. Hal itu membuat kasus ini terkesan terombang-ambing tak pasti.
Baca Juga:Jika Temui Fakta Baru, Polisi Buka Peluang Olah TKP Ulang Kasus Akseysna
"Tidak [ada komunikasi], sejak 1,5 tahun yang lalu. Saya di Polres Depok saat itu, katanya iya mau dilanjutkan," ungkapnya.
Mardoto pun tidak menampik bahwa sudah lelah dengan segala janji-janji yang diberikan oleh pihak kepolisian hingga saat ini. Menurutnya sudah saatnya polisi melunasi janji tersebut.
Terkhusus untuk mengungkap pelaku yang merenggut nyawa Akseyna. Diharapkan kasus ini bisa segera dituntaskan oleh polisi.
"Itu pembunuhan, sudah pasti. Sesuai janjinya [polisi], kasus ini sebagai hutang negara. Beberapa Kapolda juga sudah menyatakan demikian, hutangnya polisi. Kalau hutang harus dibayar. Artinya dibuktikan dengan penyelesaian kasus ini," tegasnya.
Mengenai perkembangan kasus yang menimpa putranya tersebut, kata Mardoto, hingga kini pihak keluarga tidak mengetahui secara persis progres penyelidikan itu. Termasuk proses yang dilakukan oleh jajaran kepolisian.
Baca Juga:Rektor UI Berharap Kasus Kematian Akseyna Bisa Terungkap
Hal itu menyebababkan bahwa keluarga menilai tidak ada kemajuan dalam penyidikan yang dilakukan polisi kasus ini.