Tanggapi Kasus Sate Beracun, Disperindag DIY: Sianida Tak Dijual Bebas

sianida tidak boleh diperjualbelikan oleh distributor maupun pengecer dalam bentuk kemasan terkecil.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 04 Mei 2021 | 18:14 WIB
Tanggapi Kasus Sate Beracun, Disperindag DIY: Sianida Tak Dijual Bebas
Polisi menunjukkan riwayat pembelian Kalium Sianida (KCN) yang dilakukan NA saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Yanto mengungkapkan berdasarkan catatan Disperindag selama ini, bahan berjenis kalium sianida sangat jarang masuk ke dalam daftar permohonan untuk dipasarkan.

"Kalau untuk itu kita malah jarang mengeluarkan itu. Permintaan ke kami yang banyak itu malah formalin. Bahan perwarna, formalin yang banyak diminta," ungkapnya.

Kendati demikian dengan adanya kasus ini, pihaknya akan terus meningkatkan kembali pengawasan terhadap peredaran bahan-bahan yang ada di pasaran. Koordinasi pengawasan itu juga terus terjalin bersama dengan BPOM.

"Kita mengeluarkan rekomendasi, nanti Balai POM juga ikut mengawasi gitu. Sama-sama saling mengawasi. Rekomendasi kita juga dilihat, ditelusuri itu barang yang dijual belikan untuk masyarakat. Apalagi bahan berbahaya yang digunakan untuk bahan makanan itu juga kita lakukan pengawasan. Jangan sampai membahayakan masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga:Ditangkap Saat Ultah, Nani Dikenal Baik Tetangga dan Nikah Siri dengan Tomy

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak