PSHK UII: Pemecatan 51 Pegawai KPK Merugikan, Cabut Perkom KPK No 1 Tahun 2021

Allan mengatakan, pemecatan 51 Pegawai KPK tidak berdasar dan merugikan hak pegawai KPK.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Minggu, 30 Mei 2021 | 18:25 WIB
PSHK UII: Pemecatan 51 Pegawai KPK Merugikan, Cabut Perkom KPK No 1 Tahun 2021
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Presiden Joko Widodo juga telah menyatakan pendapatnya, bahwa proses pengalihan status pegawai KPK tidak boleh merugikan hak-hak pegawai KPK.

Apabila ada kekurangan terhadap hasil TWK, harusnya bisa diperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan bukan dengan pemberhentian.

KPK dan BKN selaku penyelenggara Tes Wawasan Kebangsaan, harus segera merilis substansi soal yang diujikan dalam tes serta hasil penilaian tes, yang menjadi dasar pemberhentian 51 Pegawai KPK.

"Keterbukaan proses dan hasil ini, nantinya akan membantu proses pertanggungjawaban sekaligus membuka peluang publik, untuk turut menilai kebijakan pemberhentian para pegawai KPK," paparnya.

Baca Juga:Soal TWK, Pendeta Gilbert: Ketua Umum PGI Mulai Bertindak Seperti Ketua LBH

Terakhir, PSHK UII menilai, pimpinan KPK harus segera mencabut Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Karena telah merugikan hak pegawai KPK," ungkapnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak