Menjamur Klaster Covid-19, Dinkes Sleman Nilai Isolasi Mandiri Tidak Efektif

Pemkab Sleman sendiri telah menerbitkan surat instruksi agar setiap kalurahan memiliki selter Covid-19.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 15 Juni 2021 | 16:35 WIB
Menjamur Klaster Covid-19, Dinkes Sleman Nilai Isolasi Mandiri Tidak Efektif
Ilustrasi isolasi atau karantina COVID-19 - (Pixabay/fernandozhiminaicela)

SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman menyebut isolasi mandiri tidak bisa dipastikan dari segi efektivitasnya. Hal itu yang diduga mengakibatkan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bumi Sembada melonjak dalam kurun waktu seminggu terakhir.

"[Kemunculan banyak klaster Covid-19] ini yang melatarbelakangi terbitnya instruksi Bupati nomor 14 itu. Kita sudah kaji cukup lama sebetulnya, yang namanya isolasi mandiri tidak bisa dijamin efektivitasnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo kepada awak media, Selasa (15/6/2021).

Joko menilai, pengawasan sehebat apa pun dari pihak puskesmas tidak akan bisa menjangkau seluruh aktivitas warga, terutama bagi warga yang sudah diambil swab dan tinggal menunggu hasil antara 2-3 hari.

"Dia [orang yang menunggu hasil swab] merasa aman, dia sudah pergi kemana-mana ternyata setelah keluar hasilnya positif. Berarti ada kontak erat dengan orang lain," ujarnya.

Baca Juga:Terkonfirmasi Positif COVID 19, BCL Jalani Isolasi Mandiri

Melihat kondisi tersebut, pihaknya kembali menegaskan bakal memperketat aturan terkait isolasi mandiri. Pengetatan itu nantinya menghasilkan konsekuensi terkait keharusan menyediakan selter.

Pemkab Sleman sendiri telah menerbitkan surat instruksi agar setiap kalurahan memiliki selter Covid-19. Surat instruksi tersebut ditetapkan pada Jumat (11/6/2021) dan dinyatakan mulai berlaku pada 14 Juni 2021.

Joko menilai selter di setiap kalurahan itu memang diperlukan. Mengingat selama ini masih ada beberapa warga yang enggan dievakuasi ke Fasilitas Kesehatan Darurat Covid-19 (FKDC) dengan alasan terlalu jauh.

"Kita tahu bahwa ada kalanya warga masyarakat itu tidak mau diisolasi di selter karena tidak nyaman atau jauh, makanya didekatkan di selter kalurahan," ungkapnya.

Joko menuturkan di dalam instruksi bupati tersebut juga sudah dijelaskan bahwa terdapat beberapa syarat untuk bisa melakukam isolasi mandiri. Salah satu yang paling utama adalah mempunyai kamar dengan kamar mandi yang terpisah.

Baca Juga:Top 5 SuaraJogja: Keluarga Purnawirawan TNI Tetap Lanjut Proses Hukum Penolakan Pemakaman

"Nah itu kalau dilihat semua banyak yang tidak punya kecuali kalau di perkotaan. Sehingga karena isolasi mandiri kita tekan dan perkiraan kita banyak penularan dari warga atau keluarga. Maka tanggungjawab pemerintah untuk menyediakan selternya," terangnya.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman Makwan, mengatakan sejauh ini diperkirakan sudah ada sekitar 65 kalurahan yang menyiapkan selter untuk isolasi warganya.

"Kalau update sudah sekitar 65 desa yang sudah siap [selternya]. Masih terus digencarkan karena kan petanya ini merata artinya potensi [penularan] itu ada," ujar Makwan.

Diharapkan dengan keberadaan selter di setiap kalurahan itu dapat memperketat isolasi yang dilakukan warganya jika terpapar Covid-19.

"Iya harapannya begitu, terutama mereka yang menunggu hasil swab PCR belum keluar sehingga mereka harus isolasi mandiri secara tepat. Tidak dolan-dolan, rapat RT dan lain-lain," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini