Apotek K-24 Siaga Oksigen untuk Jogja, Begini Syarat dan Ketentuannya

Terdapat sejumlah syarat dan ketentuan bagi warga yang hendak menggunakan layanan oksigen dari Apotek K-24.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 13 Juli 2021 | 15:30 WIB
Apotek K-24 Siaga Oksigen untuk Jogja, Begini Syarat dan Ketentuannya
[ilustrasi] Sejumlah warga mengantre untuk mendapat oksigen di salah satu apotek di wilayah Kota Yogyakarta, Selasa (13/7/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Kelangkaan oksigen terjadi di DIY, terlebih beberapa hari belakangan ini sejak kasus Covid-19 mendadak melonjak tajam.

Sejumlah rumah sakit pun mengalami kelangkaan oksigen. Kondisi tersebut bahkan sempat dialami RSUP Dr Sardjito, yang kemudian suratnya memohon dukungan pemerintah viral di media sosial.

Bukan saja kelangkaan oksigen, penuhnya rumah sakit juga membuat tak seidkit pasien Covid-19 terpaksa menjalani isolasi mandiri meskipun memiliki komorbid, hingga tak jarang ditemukan kasus pasien Covid-19 meninggal saat isoman.

Untuk itu, Apotek K-24 memberikan bantuan dalam mengatasi kelangkaan oksigen di Jogja ini.

Baca Juga:Oksigen Langka, Warga dari Berbagai Wilayah di Jogja Harus Antre sejak Pagi

Lewat unggahan pada Selasa (13/7/2021) di akun Instagram @k24sobatsehatkitakita, Apotek K-24 mengumumkan bahwa pihaknya menyediakan peminjaman tabung oksigen 6m3 dan isi oksigen serta isi ulang oksigen.

Program K-24 Siaga Oksigen untuk Jogja itu dikhususkan bagi perseorangan, sedangkan untuk rumah sakit yang darurat oksigen, bantuan akan diberikan secara gratis sesuai ketersediaan.

Terdapat sejumlah syarat dan ketentuan bagi warga yang hendak menggunakan layanan oksigen dari Apotek K-24.

Salah satunya, bantuan oksigen diprioritaskan bagi pasien positif Covid-19. Selain itu, pengguna layanan perlu menunjukkan hasil swab PCR/Antigen maksimal tujuh hari serta KTP sebagai identitas.

Oksigen disediakan satu tabung untuk setiap KTP dan maksimal satu tabung untuk satu pasien di satu alamat.

Baca Juga:Rumah Sakit di Banjarnegara Ciptakan Oksigen Portable Konsentrat dari Aerator Aquarium

Di samping itu, warga bisa meminjam tabung selama maksimal 30 hari dengan membayar uang jaminan Rp3.500.000.

Setelah tabung dikembalikan dalam waktu maksimal 30 hari, uang jaminan akan dikembalikan secara utuh.

"Tabung oksigen bisa diambil di gerai Apotek K-24 Gondomanan dengan waktu operasional 10.00 - 16.00 WIB, stok harian terbatas!" tulis @k24sobatsehatkitakita.

REKOMENDASI

News

Terkini