SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman resmi operasionalkan Rumah Sakit (RS) Respati sebagai RS Darurat COVID-19, Senin (19/7/2021). Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo yang meresmikan RS darurat tersebut, didampingi Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dan sejumlah anggota Forkompimda.
Kustini menjelaskan, dioperasikannya RS Darurat Penanganan COVID-19 itu, menjadi langkah strategis Pemkab Sleman yang didukung berbagai pihak dalam penanganan COVID-19 di wilayah Sleman.
“Masih tingginya penularan(Covid 19) dan tingginya kebutuhan layanan kesehatan perawatan di RS, menjadi tuntutan Pemkab untuk melakukan langkah-langkah strategis," kata dia, saat peresmian.
Dalam tahap awal, RS Darurat tersebut menyediakan sebanyak 50 tempat tidur pasien; SDM kesehatan yang meliputi Dokter Umum sebanyak 5 orang, Dokter Spesialis 2 orang (Spesialis Paru dan Spesialis Penyakit Dalam).
Baca Juga:Video Kiai Sami'an asal Sleman Hirup Napas Pasien Covid-19 Adalah Hoaks
Pemkab juga didukung oleh tenaga perawat, apoteker, rekam medis, dan tenaga pendukung lainnya.
"Selain layanan tempat rawat inap, tersedia pula instalasi gawat darurat khusus COVID-19, untuk menetapkan status pasien masuk kategori sedang atau berat," ungkapnya.
"RS Darurat ini mulai beroperasi sejak diresmikan. Sementara dalam teknisnya, pasien yang mendapat rujukan dari fasilitas kesehatan pertama (Puskesmas) masuk ke dalam kategori sedang, maka pasien dapat diterima untuk melakukan perawatan di RS Darurat COVID-19," jelasnya.
Sementara itu, pasien berat yang membutuhkan penanganan lanjutan maka akan dirujuk segera ke rumah sakit rujukan COVID-19.
Sebagai dukungan dalam pelayanan, Rumah Sakit darurat COVID-19 ini juga menyediakan 1 unit ambulans.
Baca Juga:Jelang Iduladha, Jokowi Beli Sapi 800 Kg Milik Guru Asal Sleman
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo dalam kesempatan tersebut menuturkan, RS Darurat ini telah disiapkan selama tiga pekan.
RS Darurat ini menjadi upaya menyikapi kondisi Bed Occupancy Ratio (BOR) yang tinggi, sehingga terdapat kekurangan Bed bagi pasien.
“Kami mengalami krisis Bed untuk merawat pasien-pasien. Dioperasikannya RS ini, merupakan bagian dari penanganan masalah kekurangan Bed bagi pasien,” jelasnya.
Sedikitnya ada 100 bed yang telah siap digunakan, akan tetapi pada tahapan awal disiapkan 50 Bed dengan menyesuaikan ketersediaan SDM kesehatan.
Kepala Rumah Sakit Darurat Khusus COVID-19 (RS DKC) nanti dipegang oleh Tunggul Birowo selaku Kepala Seksi Registrasi, Lisensi, Dan Mutu Pelayanan Dinas Kesehatan Sleman.
Peresmian RS darurat ditandai dengan penandatanganan prasasti dan penyerahan simbolis CSR dari PT MAX 50 Bed senilai Rp186,16 juta dan dilanjutkan dengan peninjauan ke dalam RS darurat.
Kontributor : Uli Febriarni