SuaraJogja.id - RM (18) warga Padukuhan Widoro Kalurahan Bangunharjo Kapanewon Sewon, Bantul terpaksa harus merasakan dinginnya penjara Mapolsek Purwosari, Gunungkidul. Remaja ini terpaksa diamankan polisi usai melakukan pencabulan terhadap kekasihnya yang baru berusia 14 tahun.
Kanit Reskrim Polsek Purwosari, Iptu Mulyono menuturkan pasangan kekasih yang masih berusia belia ini sama-sama warga Bantul. Pelaku pencabulan diamankan di Mapolsek Purwosari karena aksi menggagahi kekasihnya dilakukan di sebuah losmen kawasan Purwosari.
"Jadi lokasi kejadiannya di sini (Purwosari)," ujar dia, Rabu (18/8/2021) ketika dikonfirmasi.
Mulyono mengungkapkan aksi pencabulan tersebut bermula ketika hari Rabu (4/8/2021) lalu, sekitar pukul 12.00 WIB, korban berpamitan kepada orangtuanya. Saat berpamitan, korban mengaku akan pergi untuk bermain ke rumah teman perempuannya.
Baca Juga:Usai Laksanakan Tugas, Anggota Paskibraka Gunungkidul Positif Covid-19
Namun ternyata korban tidak pernah bermain ke rumah teman perempuannya. Korban justru menuju obyek wisata di daerah Bantul menggunakan sepeda ontel miliknya.
Kemudian setelah korban sampai di obyek wisata di daerah Bantul tersebut korban menitipkan sepeda ontel miliknya. Selang 30 menit kemudian RM datang dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Z warna hitam dengan Nopol terpasang AB 4107 TT.
"Pelaku menjemput korban untuk pergi membeli bakso yang bertempat di sekitar Pasar Seni Gabusan di Jalan Parangtritis,"ungkapnya.
Nampaknya niat buruk pelaku untuk melakukan pencabulan terhadap korban sudah dipersiapkan. Pasalnya sebelum berpamitan kepada kedua orangtuanya korban telah menerima pesan WhatsApp dari RM.
Isi pesan yang dikirimkan oleh RM berisi tentang ancaman terhadap korban apabila tidak mau melakukan persetubuhan dengan pelaku, maka RM akan menyebarluaskan foto bugil korban. Foto bugil korban tersebut digunakan untuk mengancam korban agar pelaku dapat menyetubuhi korban.
Baca Juga:Libur HUT RI, Petugas Gabungan Kewalahan 'Usir' Wisatawan Menuju Pantai di Gunungkidul
Setelah selesai makan, korban kemudian diajak pelaku untuk mengambil handphone milik pelaku di rumahnya yang beralamat di Padukuhan Widoro. Setelah itu, korban diajak oleh pelaku menuju salah satu penginapan di wilayah Parangrejo, Kalurahan Girijati, Kapanewon Purwosari, Gunungkidul.
"Pelaku dan korban tiba sekira pukul 16.00 WIB di losmen," tambahnya.
Selanjutnya pelaku memesan kamar kepada penjaga losmen dan pelaku mendapatkan kamar nomor 2 yang berada di lantai 3 losmen tersebut. Di dalam kamar nomor 2 tersebut korban disetubuhi pelaku. Keduanya check out dari losmen sekira pukul 17.30 WIB, kemudian pelaku dan korban berboncengan menggunakan sepeda motor untuk kembali ke obyek wisata tempat menitipkan sepeda ontel milik korban.
Namun di tengah jalan, mereka dicegat orangtua korban. Saat itu ayah korban khawatir dengan anaknya karena tidak biasanya bermain ke luar rumah lebih dari 3 jam. Ayah korban sudah mencari anaknya sejak pukul 14.00 WIB bersama rekannya yang lain.
"Ayahnya mendapat informasi korban berboncengan dengan pelaku. Sehingga ayahnya menunggu keduanya tak jauh dari tempat korban menitipkan sepeda,"ujar dia.
Orangtua korban kemudian menginterograsi pelaku. Pelaku sendiri mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban disertai ancaman. Setelah kejadian tersebut mereka menghubungi anggota Unit Reskrim Polsek Purwosari.
Di hadapan petugas, RM mengaku mendapatkan foto bugil korban setelah sebelumnya melancarkan bujuk rayu terhadap korban. Pelaku meminta korban untuk melakukan foto selfie bagian vitalnya.
"Nek pancen sayang ro aku cinta ro aku Pap TT" (Bila benar-benar sayang sama aku cinta sama aku kirimkan foto selfie bagian vitalmu),"ujar Mulyono membacakan pesan pelaku kepada korban melalui aplikasi whatsApp.
Lantaran dimabuk asmara, korban pun menyanggupi kemauan pelaku dan mengirimkan foto tersebut melalui aplikasi WhatsApp.
"Foto itulah yang digunakan pelaku mengancam korban,"ungkapnya.
Kontributor : Julianto