SuaraJogja.id - Lama disorot gegara penistaan agama, YouTuber Muhammad Kace akhirnya ditangkap. YouTuber asal Jawa Barat tersebut ditangkap Bareskrim Polri di Bali.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Muhammad Kace ditangkap pada Selasa malam, sekira pukul 19.30 WITA. Dia disergap di lokasi persembunyiannya di Banjar Untal-untal, Dalung, Kuta Utara, Bali.
“Dia ditangkap di persembunyiannya, dan sekarang sedang dibawa ke Jakarta ke Bareskrim. Kalau tak ada halangan sore ini dia akan tiba di Bareskrim,” kata Rusdi di konferensi pers, di Mabes Polri, Rabu (25/8/2021).
Polisi sendiri tahu posisi keberadaan M Kece berkat salah satu unggahan beliau. Polisi lalu melacak di mana dia posting, dan terungkap kalau dia ada di Bali.
Baca Juga:Ustadz Yusuf Mansur: Tangkap dan Tahan Muhammad Kace, Agar Bisa Merenung Kesalahannya
“Penangkapan intinya dilakukan di salah satu tempat persembunyiannya. Kami akan terus mendalami siapa saja yang membantunya, ataukah selama ini dia sendiri. Dia sendiri ketika ditangkap,” lanjutnya.
Brigjen Rusdi mengungkapkan berdasar alat bukti sementara, Muhammad Kace dengan sengaja menyebarkan informasi yang memunculkan permusuhan di masyarakat dan mengandung SARA.
“Dari alat bukti, penyidik meyakini diduga keras dia dengan sengaja dan tidak sah menyebar info yang dapat memunculkan kebencian dan permusuhan di masyarakat atau SARA. Ini kan diatur dalam UU ITE Pasal 28 ayat 2,” katanya.
Penangkapan Muhammad Kace, tambahnya, memang perlu dilakukan karena sudah cukup bukti untuk menindak beliau. Apalagi dia terbukti telah kegaduhan di Tanah Air, khususnya yang menimpa pada umat muslim.
“Kalau kita lihat peristiwa, setelah muncul ke ruang publik tak ada upaya dari bersangkutan untuk untuk klarifikasi masalah ini. Penyidik sendiri telah lakukan identifikasi setelah postingan video yang menjadi gaduh itu diunggah,” tukasnya.
Baca Juga:Penistaan Agama Muhammad Kace, Ustaz Yusuf Mansyur: Memang Harus Dipenjara