SuaraJogja.id - Penjual bensin eceran di Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul keberatan dengan adanya pom bensin mini milik Pertamina. Diketahui pom bensin mini atau dikenal dengan Pertashop itu berada di Padukuhan Sambeng II, Poncosari, Srandakan, Bantul.
Seorang pedagang bensin eceran, Sasli mengaku khawatir dengan kehadiran Pertashop itu lantaran bisa mengurangi pendapatannya. Sebab, harga jual bahan bakar di Pertashop lebih murah ketimbang di penjual eceran.
"Ada selisih harga dari bensin yang dijual. Otomatis pembeli akan memilih harga yang lebih murah," ujarnya pada Rabu (25/8/2021).
Menurut dia, kurang lebih ada 100 penjual bensin eceran di wilayah itu. Selain itu, letak Pertashop berada di jalur strategis menuju tempat wisata pantai.
Baca Juga:PJJ Berdampak pada Kualitas Kelulusan Siswa, Ini Upaya Disdikpora Bantul
"Lokasi Pertashop itu di jalur akses ke Pantai Baru, Kwaru, dan Cangkring. Kalau mau ke sana pasti lewat situ semua," terangnya.
Atas dasar hal itu, pihaknya telah mengajukan surat keberatan ke Pertamina. Ia mengatakan bahwa dalam surat itu berisi penolakan penjualan bensin eceran terhadap beroperasionalnya Pertahsop.
"Kami menolak dan kami juga sampaikan ke Pertamina untuk meninjau ulang pemberian izin harus berdasarkan aspirasi masyarakat," kata dia.
Selain itu, mereka juga meminta lurah desa agar tidak memberi izin rekomendasi terkait pendirian Pertashop itu.
Sejatinya mereka tidak menolak kehadiran Pertashop apabila didirikan di pusat kecamatan. Jika dibuat di sana, jaraknya tidak terlalu berdekatan dengan penjual bensin eceran.
Baca Juga:Ngaku Anggota Polri, Pria Asal Bantul Kantongi Rp108 Juta Hasil Penipuan
"Kalau letak di pusat kecamatan enggak terlalu keberatan. Karena misal wisatawan dari pantai mau isi bensin di pusat kecamatan jaraknya enam kilometer. Lha ini jaraknya cuma dua kilometer," keluhnya.
Diakuinya, sejauh ini para penjual bensin eceran belum ada sosialisasi perihal pendirian Pertashop tersebut. Menurutnya, pihak Pertashop hanya meminta izin ke kalurahan dan tetangga kanan dan kirinya. kalau akan mendirikan Pertashop.
"Enggak ada sosialisasi dengan penjual bensin eceran, cuma lapor ke lurah saja. Soal meminta izin kepada tetangga di kanan kirinya yang bukan pengecer, mungkin dia izin untuk membangunnya," ujarnya.
Pertashop itu diketahui berdiri di tanah milik warga. "Sewa tanah ke salah seorang warga sepertinya," katanya.