Sembilan Tahun Usia Keistimewaan DIY, Begini Pesan GKR Hemas untuk Rakyat Jogja

Keistimewaan DIY berusia sembilan tahun

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 30 Agustus 2021 | 18:36 WIB
Sembilan Tahun Usia Keistimewaan DIY, Begini Pesan GKR Hemas untuk Rakyat Jogja
GKR Hemas, memberi keterangan pada wartawan ditemui usai peninjauan Vaksinasi Bhineka Tunggal Ika di Sasana Hinggil, Keraton Yogyakarta, Senin (30/8/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - GKR  Hemas menyampaikan bahwa masyarakat harus lebih sadar lagi dengan kelahiran Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa yang ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 31 Agustus 2012. Keistimewaan Yogyakarta diundangkan sebagai produk hukum (UUK), nomor 13 tahun 2012.

Sembilan tahun UU Keistimewaan DIY hadir ditengah masyarakat, nampaknya belum begitu dipahami seluruhnya oleh masyarakat menurut Hemas.

"Selama 8 tahun saja, mereka tidak bisa, maksudnya tidak paham. Kalau mau merasakan perjuangan kita sejak tahun 2012, itu kan perjalanan cukup panjang," ujar Hemas ditemui wartawan usai meninjau vaksinasi mahasiswa di Sasana Hinggil, Keraton Yogyakarta, Senin (30/8/2021).

Ia berharap adanya UUK yang telah lahir sejak 9 tahun lalu itu dipahami masyarakat. Selain itu kesadaran adanya Keistimewaan ini salah satu bagian penting untuk rakyat Jogja.

Baca Juga:3400 Buruh DIY Di-PHK dan Dirumahkan Sejak PPKM Digelar Pada Juli, Pariwisata Paling Parah

"Jadi mereka harus sadar betul bahwa keistimewaan itu adalah salah satu nafas masyarakat DIY," katanya.

Lebih lanjut, adanya Keistimewaan, UUK dan aturan turunannya patut dimaknai oleh warga. Termasuk penanganan permasalahan sosial yang terjadi saat ini di Jogja.

"Saya pikir perlu dimaknai lebih dalam lagi. Kami juga terus mengupayakan masalah sosial yang ada di sini (Yogyakarta)," ujar Hemas.

Ia menambahkan memang persoalan desa sampai saat ini salah satunya masih menjadi perhatian Keraton. Dengan demikian pihaknya tak berhenti agar bisa mendorong desa dengan pemanfaatan alokasi anggaran pembangunannya.

"Misal, masalah yang ada di pedesaan, khususnya untuk anggaran itu harus mencapai sampai desa," ungkap dia.

Baca Juga:Baru Saja Beroperasi, GKR Bendara Ajak Masyarakat Pariwisata DIY Jajal Kereta Api YIA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak