Sempat Terkendala Identitas, Transpuan di Kota Jogja Sudah Bisa Miliki KTP

Bram menjelaskan, dua dari tujuh transpuan yang sudah punya KTP itu tergabung dalam kelompok transpuan di Kota Jogja.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 01 September 2021 | 19:48 WIB
Sempat Terkendala Identitas, Transpuan di Kota Jogja Sudah Bisa Miliki KTP
Ilustrasi KTP

SuaraJogja.id - Harapan sejumlah transpuan yang ada di Kota Yogyakarta untuk mendapatkan identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa tercapai. Sebanyak dua transpuan dari tujuh orang telah memiliki KTP.

Mereka termasuk ke dalam kelompok rentan administrasi kependudukan untuk memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP dan juga Kartu Keluarga (KK).

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta Bram Prasetyo mengatakan bahwa penerbitan dua KTP transpuan itu dilakukan pada Selasa (31/8/2021).

“Benar sudah ada dua kami sudah terbitkan kemarin dua orang dari tujuh orang yang mengajukan,” ujar Bram dihubungi wartawan, Rabu (1/9/2021).

Baca Juga:Dikawal Ajudan saat Menyamar Bikin e-KTP di Bogor, Dirjen Dukcapil Temukan Banyak Masalah

Ia menjelaskan bahwa dua dari tujuh orang transpuan itu tergabung dalam kelompok transpuan di Kota Jogja. Sebelumnya komunitas bernama Kebaya itu mengajukan ke Pemkot dan ditindaklanjuti ke Pemda DIY.

“Sebenarnya ada delapan transpuan yang masuk ke dalam daftar kami, tapi satu orang dinyatakan meninggal dunia dan tujuh orang itu yang kami ajukan ke Pemda. Setelah itu Pemda menyerahkan ke kabupaten/kota untuk kami tindaklanjuti,” terang Bram.

Ia menjelaskan bahwa sesuai aturan dari Perpres Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil serta Permendagri Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pendataan Dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan, ada syarat yang harus dilengkapi transpuan.

Pertama harus ada pengantar dari RT/RW bahwa transpuan tinggal dan berada di wilayah lingkungan RT di Kota Jogja. Selanjutnya ada Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bahwa dirinya tak memiliki dokumen kependudukan atau pernah tercatat membuat NIK. Selain itu transpuan juga harus melampirkan SPTJM dari lingkungan ketua komunitas.

“Selain itu ada SPTJM baik dari ketua atau pengurus komunitas yang bersedia memasukkan nama yang bersangkutan (transpuan) ke dalam KK-nya,” tambah Bram.

Baca Juga:Transpuan Kala Pandemi, Si Paria yang Terserak dalam 6 Babak

Sebanyak lima transpuan yang belum mendapatkan KTP, kata Bram masih berupaya memenuhi syarat-syarat yang ada.

Disinggung terkait jenis kelamin mereka, Bram menjelaskan bahwa pihaknya menyesuaikan dengan statusnya sebagai laki-laki.

“Jenis kelamin tidak ada perbedaan, karena transgender itu tetap status jenis kelaminnya laki-laki,” ungkap dia.

Bram mengatakan bahwa setiap transpuan di Kota Jogja sudah bisa mengajukan identitas diri.

Mereka juga tak dituntut untuk bergabung atau masuk dalam komunitas yang menaungi para transpuan.

“Jadi jika dia tinggal di Jogja dan dari database tidak ada NIK yang tercatat secara nasional bisa kami terbitkan. Tidak perlu dari komunitas yang mengajukan. Tapi jika ada penanggung jawab yang mau memasukkan identitasnya ke KK orang yang bertanggungjawab ini, akan kami proses,” ujar Bram.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak