SuaraJogja.id - Tak jarang video cuplikan program televisi Lapor Pak! viral di TikTok. Namun kali ini, warganet makin heboh karena lawakan Andhika Pratama.
Saat itu, Andhika Pratama mengajukan sebuah pertanyaan kepada bintang tamu yang berperan sebagai dokter.
"Dokter, mau nanya. Suntikannya gede atau kecil ya?" tanya Andhika Pratama.
"Kecillah," jawab dokter.
Baca Juga:Andhika Pratama Berani Sentil Korupsi Bansos: Ati-ati Kang Bakso Lewat Depan Rumah
"Kecil itu karena dipotong-potong enggak?" tanya Andhika Pratama lagi.
Suami Ussy Sulistyawati ini kemudian melanjutkan kalimatnya dengan gurauan yang menyinggung kasus korupsi dana bansos.
"Soalnya ada suntikan yang gede terus dipotong-potong jadi kecil," katanya.
"Apa tuh?" tany Wendy Cagur, Kiky Saputri, Andre Taulany, hingga Hetsi Purwadinata.
"Suntikan dana bansos," sahut Andhika Pratama.
Baca Juga:10 Potret Baby Saka Anak Bungsu Ussy Sulistiawaty, Makin Tampan dan Gemas
Seketika semua yang ada di video bersorak dan bertepuk tangan sambil tertawa heboh. Mereka tmpak takjub dengan lawakan Andhika Pratama.
Video dari akun TikTok @daigotan, Jumat (3/9/2021), itu sendiri telah disukai lebih dari 179 ribu warganet meski baru delapan jam sejak diunggah.
Kolom komentar pun dipenuhi pujian untuk gurauan Andhika Pratama. Bahkan pemilik komen teratas memberi titel "Lord" untuk presenter sekaligus pelawak kelahiran Malang itu.
"LORD ANDIKA," tulis @ald***.
"Ku sebut dia cerdas, tampan dan pemberani," komentar @lya***.
"Makin hari lawakannya makin keren aja Bang Dhika," tambah @1nd***.
TONTON VIDEONYA DI SINI.
Pada Desember lalu, saat masih menjabat sebagai menteri sosial, Juliari P Batubara ditetapkan tersangka atas kasus suap penyaluran dana bantuan sosial Corona se-Jabodetabek.
Ia ditangkap tim antirasuah dalam operasi senyap KPK dan memang sudah dipantau lama tim satgas antirasuah.
Juliari pun divonis 12 tahun penjara dan juga harus membayar uang denda sebesar Rp500 juta, subsider enam bulan penjara.
Hakim juga menambah pidana terhadap terdakwa Juliari membayar uang pengganti Rp14.597.450.000. Bila tak membayar keseluruhan uang pengganti, maka akan mendapatkan tambahan pidana selama 2 tahun. Kemudian, Hakim juga mencabut hak politik Juliari sebagai pejabat publik selama 4 tahun.
Adapun hal yang meringankan hukuman Juliari adalah, menurut hakim, Juliari mengalami penderitaan dihina masyarakat.