SuaraJogja.id - Sejumlah pedagang buku yang berada di Taman Pintar Bookstore Yogyakarta atau Shopping Center Jogja berharap ada perpanjangan durasi jam operasional. Pedagang berharap Pemkot Yogyakarta bisa memberi relaksasi waktu hingga pukul 18.00 WIB.
Seorang pedagang buku Shopping Center, Siti (32) mengatakan jika kondisi Pandemi Covid-19 tak banyak pembeli yang datang. Namun pelanggan biasa datang pada sore hari.
"Kami perhatikan orang yang datang ini biasa pada sore hari. Mungkin masih menganggap jam bukanya sampai malam seperti tidak adanya Covid-19," ujar Siti kepada ditemui wartawan, Kamis (16/9/2021).
Sejak dibuka kembali pada Agustus 2021, jam operasional pasar buku itu dimulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Lalu perpanjangan PPKM dilakukan kembali, pedagang mendapat tambahan waktu hingga pukul 13.00 WIB.
Baca Juga:Surganya Bookworm, Ini 5 Toko Buku Murah di Jogja
"Sekarang sudah bisa sampai pukul 15.00 WIB, tapi jam segitu pelanggan baru datang," ujar dia.
Maka dari itu, perlu adanya tambahan waktu agar pembeli memiliki waktu untuk berputar mencari buku. Siti mengungkapkan bahwa dengan adanya perpanjangan durasi operasional shopping center bisa sedikitnya meningkatkan pendapatan.
Pedagang lainnya, Ruri (45) berharap ada kelonggaran waktu operasional pasar. Pasalnya banyak pembeli, terutama mahasiswa mencari buku pada sore hari.
"Nah mungkin mereka masih kuliah ya pagi itu. Jadi selesai kuliah siang dan baru keluarnya sore. Apalagi saat ini merupakan tahun ajaran baru untuk mahasiswa," kata dia.
Momen tahun ajaran baru menjadi salah satu pemasukan yang cukup dinanti pedagang Shopping Center. Namun belum adanya kejelasan pembelajaran tatap muka, pedagang juga tak bisa mendapatkan banyak penghasilan.
Baca Juga:Banyak Buku Bajakan di Shopping Center Yogyakarta, Penerbit Rugi Rp13 M
"Berbeda dari tahun lalu sebelum ada Covid-19, waktu itu selalu ramai ketika tahun ajaran baru. Banyak yang mencari buku. Sekarang ya tetap ada tapi tidak seperti dulu," terang dia.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono mengatakan perpanjangan waktu operasional sudah disesuaikan dengan Instruksi Gubernur DIY tentang penerapan PPKM Level 3. Sehingga pihaknya mengikuti aturan tersebut.
"Sejauh ini kan pasar sudah mulai dibuka lagi. Waktu operasional memang sudah kami beri perpanjangan. Hanya saja jika harus dilakukan sampai malam (18.00 WIB) kami harus menunggu aturan dari Pemda (DIY) dulu, apakah diizinkan," ujar dia.