Mall di Kota Jogja Diizinkan Terima Anak 12 Tahun ke Bawah, Ini Alasan Pemkot

mall-mall diizinkan menerima anak 12 tahun ke bawah.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 21 September 2021 | 15:21 WIB
Mall di Kota Jogja Diizinkan Terima Anak 12 Tahun ke Bawah, Ini Alasan Pemkot
Mall

"Jadi, syarat masuk anak di bawah umur 12 tahun selalu dengan pengawasan orang tua," kata dia.

Laras menegaskan sesuai aturan yang ada, tenant hiburan untuk anak-anak juga belum dioperasikan. Namun tenant untuk Food and Baverage dan juga pakaian sudah kembali beroperasi.

"Karena bisa muncul kerumunan, untuk tenant hiburan masih kami tutup. Kalau tenant fashion ada 2 yang belum operasional," ujar dia.

Terpisah, Leasing and Marketing Staff Malioboro Mall, Yosephine Rena Ranindita menjelaskan mekanisme pembukaan mall untuk anak dibawah 12 tahun disesuaikan dengan aturan yang ada.

Baca Juga:LPSK Beri Jaminan, Saksi Kasus Bom Molotov di Kantor LBH Yogyakarta Jangan Takut Bicara

"Kami sesuai dengan Inmendagri yang ada. Jadi orang tua harus mengawasi betul dan mendampingi anak ketika berada di mal," kata dia.

Pengunjung, kata Ranindita juga harus menunjukkan aplikasi pedulilindungi dengan scan barcode sebelum masuk dan berbelanja ke mall.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak