Ternyata Tak Cuma Ambulans, Damkar Sleman Turut Jadi Korban Order Fiktif Pinjol

Tak hanya ambulans, Damkar Sleman juga jadi korban order fiktif pinjol. Polresta Sleman kini menelusuri kasus ini dan menegaskan bahwa pelaku dapat dijerat pidana.

Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 23 April 2026 | 16:33 WIB
Ternyata Tak Cuma Ambulans, Damkar Sleman Turut Jadi Korban Order Fiktif Pinjol
Ilustrasi Personel Damkar Kabupaten Sleman. (ist)
Baca 10 detik
  • Perusahaan pinjol di Yogyakarta melakukan order fiktif evakuasi ular kepada petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sleman pada Kamis (23/4/2026).
  • Aksi order fiktif tersebut mengganggu pelayanan publik serta berpotensi dikenai jeratan pidana oleh pihak Polresta Sleman saat ini.
  • Polresta Sleman kini sedang menelusuri kasus tersebut dan mengimbau korban lain untuk segera melaporkan kejadian serupa ke kepolisian.

SuaraJogja.id - Aksi order fiktif yang dilakukan oleh perusahaan pinjaman online (pinjol) di Yogyakarta tidak hanya diterima oleh relawan ambulans. Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sleman pun turut mendapat orderan serupa.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Indra Darmawan. Ia menyebut bahwa laporan fiktif yang diterima adalah soal evakuasi ular.

"Untuk rekan-rekan damkar memang dari Sleman. Nggih (benar laporan ular fiktif) laporan dengan kondisi lapangan berbeda," kata Indra, dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026). 

Ia mengaku prihatin dengan kejadian semacam ini. Apalagi dengan aksi teror ini sangat potensi mengganggu pelayanan ke masyarakat. 

Baca Juga:Investasi Bodong di Jogja Terbongkar: 8 WNA Mengaku Miliarder, Padahal Cuma Kelola Warung Kecil

"Sangat prihatin sekali. Kok sampai digunakan hal-hal yang tidak pada tugasnya," ucapnya. 

Cara Menghadapi Debt Collector Pinjol yang Datang ke Rumah. [ChatGPT]
Ilustrasi Debt Collector Pinjol. [ChatGPT]

Sementara itu, Polresta Sleman menyebut tengah melakukan penelusuran terkait kasus orderan fiktif yang diterima ambulans. 

Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan bahwa melakukan penipuan atau dalam hal ini mengerjai ambulans dapat dikenai pidana.

"Pastinya ada (pidana) Ditunggu saja pasal yang diterapkan penyidik besok jika sudah ada rilis (kasus)," kata Argo.

"Tindak lanjut dari Humas Polda yang melakukan patroli medsos. Sementara ini di tangani dulu oleh Satreskrim Polresta Sleman," imbuhnya. 

Baca Juga:Sujud Syukur di Atas Kursi Roda: Perjuangan Siti Mariah dan Ngatijan Menuju Tanah Suci

Argo mendorong pihak-pihak lain yang mengalami kejadian serupa untuk tidak ragu melapor ke kepolisian. 

"Jika mengalami hal serupa, silakan melaporkan kepada kepolisian," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak