- Perusahaan pinjol di Yogyakarta melakukan order fiktif evakuasi ular kepada petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sleman pada Kamis (23/4/2026).
- Aksi order fiktif tersebut mengganggu pelayanan publik serta berpotensi dikenai jeratan pidana oleh pihak Polresta Sleman saat ini.
- Polresta Sleman kini sedang menelusuri kasus tersebut dan mengimbau korban lain untuk segera melaporkan kejadian serupa ke kepolisian.
SuaraJogja.id - Aksi order fiktif yang dilakukan oleh perusahaan pinjaman online (pinjol) di Yogyakarta tidak hanya diterima oleh relawan ambulans. Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sleman pun turut mendapat orderan serupa.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Indra Darmawan. Ia menyebut bahwa laporan fiktif yang diterima adalah soal evakuasi ular.
"Untuk rekan-rekan damkar memang dari Sleman. Nggih (benar laporan ular fiktif) laporan dengan kondisi lapangan berbeda," kata Indra, dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).
Ia mengaku prihatin dengan kejadian semacam ini. Apalagi dengan aksi teror ini sangat potensi mengganggu pelayanan ke masyarakat.
Baca Juga:Investasi Bodong di Jogja Terbongkar: 8 WNA Mengaku Miliarder, Padahal Cuma Kelola Warung Kecil
"Sangat prihatin sekali. Kok sampai digunakan hal-hal yang tidak pada tugasnya," ucapnya.
![Cara Menghadapi Debt Collector Pinjol yang Datang ke Rumah. [ChatGPT]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/10/06/60542-pinjol.jpg)
Sementara itu, Polresta Sleman menyebut tengah melakukan penelusuran terkait kasus orderan fiktif yang diterima ambulans.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan bahwa melakukan penipuan atau dalam hal ini mengerjai ambulans dapat dikenai pidana.
"Pastinya ada (pidana) Ditunggu saja pasal yang diterapkan penyidik besok jika sudah ada rilis (kasus)," kata Argo.
"Tindak lanjut dari Humas Polda yang melakukan patroli medsos. Sementara ini di tangani dulu oleh Satreskrim Polresta Sleman," imbuhnya.
Baca Juga:Sujud Syukur di Atas Kursi Roda: Perjuangan Siti Mariah dan Ngatijan Menuju Tanah Suci
Argo mendorong pihak-pihak lain yang mengalami kejadian serupa untuk tidak ragu melapor ke kepolisian.
"Jika mengalami hal serupa, silakan melaporkan kepada kepolisian," ucapnya.