- Ditreskrimsus Polda DIY menyelidiki dugaan malapraktik di RSUD Prambanan yang menyebabkan kematian seorang anak berusia tiga tahun.
- Direktur RSUD Prambanan dilaporkan oleh keluarga korban atas dugaan kelalaian fatal dalam penanganan medis selama proses perawatan.
- Bupati Sleman mengakui adanya pelayanan tidak tepat dan siap bekerja sama dengan penyidik dalam proses hukum tersebut.
SuaraJogja.id - Dugaan skandal malapraktik maut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prambanan yang menewaskan seorang anak berusia tiga tahun kini resmi menggelinding ke ranah hukum.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima Laporan Polisi (LP) resmi dari keluarga korban.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena menyangkut nyawa anak di bawah umur akibat kelalaian penanganan medis. Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan, membeberkan bahwa dalam laporan tersebut, pihak keluarga langsung membidik pucuk pimpinan rumah sakit pelat merah tersebut.
"Berdasarkan LP yang diterima, terlapor merupakan seorang direktur di salah satu RSUD di Yogyakarta (RSUD Prambanan). Sementara satu orang itu ya. LP sudah ada, saat ini masih dalam proses penyelidikan," tegas Ihsan di Yogyakarta.
Baca Juga:Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
Polisi saat ini tengah menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi kunci dan ahli medis. Kasus ini berpotensi besar naik ke tahap penyidikan pidana jika ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya unsur kelalaian fatal (culpa ) dalam tindakan kedokteran.
Bupati Sleman Akui Ada Pelayanan "Kurang Pas" yang Sebabkan Kematian
Merespons bola panas yang mengarah ke fasilitas kesehatan milik daerah, Bupati Sleman Harda Kiswaya akhirnya buka suara pada Rabu (3/6/2026). Harda secara implisit mengakui adanya cacat prosedur atau kesalahan penanganan medis dalam insiden yang merenggut nyawa balita tersebut.
"Memang ada kejadian pelayanan yang mungkin kurang pas, sehingga ada pelayanan yang menyebabkan korban. Saat ini yang sedang dipelajari," aku Harda Kiswaya di Sleman.
Meski mengakui adanya pelayanan yang menyebabkan korban tewas, Bupati Sleman terkesan sangat berhati-hati dan memilih menutup rapat hasil evaluasi awal timnya dengan dalih menghindari misinformasi di tengah masyarakat.
Baca Juga:Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
Pemkab Sleman Berusaha Defensif di Tengah Pengusutan Ditreskrimsus
Di bawah bayang-bayang ancaman pidana malapraktik, Pemkab Sleman kini terkesan mengambil posisi defensif. Harda mengaku telah mengutus Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menelusuri kronologi internal, sembari berharap institusinya tidak dijatuhi hukuman atau sanksi yang berat.
"Saat ini, proses evaluasi sedang berjalan. Kemudian, kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban bila ada kekurangan dalam pelayanan. Mudah-mudahan tidak ada hal yang memberatkan kami," ujar Harda.
Harda menambahkan, pihak Pemkab Sleman menyatakan siap bersikap kooperatif dan memberikan data medis yang dibutuhkan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda DIY guna mengungkap apakah kematian korban murni akibat malapraktik kedokteran atau faktor lain.
Kasus ini pun memicu evaluasi total terhadap standar operasional prosedur (SOP) di seluruh puskesmas dan rumah sakit daerah di bawah naungan Pemkab Sleman, termasuk RSUD Murangan.