Sultan HB X Buka Suara Kasus Korupsi Lurah Condongcatur, Jika Dibiarkan, Tanah Kas Desa Bisa Habis

Sultan HB X dukung proses hukum bagi Lurah Condongcatur atas korupsi Tanah Kas Desa. Langkah ini diambil guna memberi efek jera dan menjaga aset desa agar tidak habis

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 03 Juni 2026 | 18:15 WIB
Sultan HB X Buka Suara Kasus Korupsi Lurah Condongcatur, Jika Dibiarkan, Tanah Kas Desa Bisa Habis
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X buka suara terkait kasus TKD Lurah Condongcatur di Yogyakarta, Rabu (3/6/2026). [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]
Baca 10 detik
  • Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan bahwa kasus korupsi Tanah Kas Desa di Condongcatur harus diselesaikan lewat pengadilan.
  • Lurah Condongcatur ditetapkan sebagai tersangka karena menyewakan tanah desa kepada tujuh belas pihak tanpa izin Gubernur DIY.
  • Penegakan hukum dilakukan untuk memberikan efek jera serta melindungi aset desa agar tidak habis akibat penyalahgunaan wewenang tersebut.

SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X angkat bicara terkait penetapan Lurah Condongcatur sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD). Sultan menyatakan persoalan tersebut harus diselesaikan melalui jalur hukum.

Kasus TKD yang kerap terjadi beberapa tahun terakhir tidak boleh dibiarkan. Sebab dapat mengancam keberadaan aset desa di masa depan.

"Karena dia tidak tunduk pada hukum, ya sudah selesaikan di pengadilan saja,"  papar Sultan di Yogyakarta, Rabu (3/6/2026).

Menurut Sultan, kasus yang terjadi di Kalurahan Condongcatur bukan persoalan baru. Proses penanganannya telah berjalan cukup lama dan kini memasuki tahapan hukum yang harus dihormati semua pihak.

Baca Juga:Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan

"[Kasus] Condongcatur kan persoalannya sudah agak lama. Karena tidak hanya dia [lurah yang jadi tersangka] saja, jadi kan berproses dari pengakuan yang ada. Ya sudah berproses hukum saja," tandasnya.

Sultan menyebut, persoalan tata kelola tanah desa di DIY yang dalam beberapa tahun terakhir berulang kali. Bahkan menyeret sejumlah aparat kalurahan ke meja hijau.

Sejumlah perkara serupa yang terjadi sebelumnya telah diputus oleh pengadilan. Namun kasus-kasus lain terus saja terjadi. Karena itu mekanisme hukum menjadi instrumen paling tepat untuk memberikan kepastian dan efek jera.

"Yang lainnya kan sudah ada keputusan pengadilan semua," ujarnya.

Ketika ditanya mengenai terus berulangnya kasus penyalahgunaan tanah desa di wilayah DIY, Sultan memilih tidak berspekulasi mengenai motif para pelaku. Menurutnya, setiap kasus memiliki latar belakang dan kepentingan yang berbeda.

Baca Juga:Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana

"Kalau itu tanya Pak Lurah, jangan tanya aku. Motifnya bisa berbeda-beda," ujarnya.

Meski demikian, Sultan menegaskan fokus utama pemda adalah memastikan hukum ditegakkan. Baginya, pembiaran terhadap pelanggaran yang menyangkut TKD justru berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat.

"Kalau saya, tegakkan hukum saja. Nek didiemke aja, wah habis tanahnya," tandasnya.

DIY selama ini dikenal memiliki aset tanah desa yang luas dan bernilai tinggi, terutama di kawasan perkotaan dan daerah penyangga Kota Yogyakarta. Nilai ekonomi yang besar tersebut kerap memunculkan godaan penyalahgunaan kewenangan dalam pemanfaatannya oleh aparat desa.

Dalam kasus-kasus TKD yang terjadi, aparat desa seringkali menyewakan tanah tanpa ijin dari Gubernur DIY ke pihak swasta. Padahal sesuai Pergub 24 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Tanah Desa/Kalurahan.

Karenanya Pemda DIY tidak akan mentoleransi praktik-praktik yang berpotensi menggerus aset desa. Tanah kas desa selama ini merupakan salah satu sumber daya penting yang dimiliki kalurahan untuk menunjang pembangunan, pelayanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak