PPKM DIY Sudah Turun ke Level 2, Bupati Bantul: Perkiraan Kami Turun Akhir Oktober

Sebagai respon setelah PPKM DIY turun ke level 2, Pemkab Bantul bakal longgarkan sektor pariwisata

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Selasa, 19 Oktober 2021 | 14:41 WIB
PPKM DIY Sudah Turun ke Level 2, Bupati Bantul: Perkiraan Kami Turun Akhir Oktober
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ditemui wartawan di Komplek Kantor Pemkab Bantul, Rabu (16/6/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Pulau Jawa dan Bali diperpanjang dari 19 Oktober sampai 1 November 2021. Dengan perpanjangan tersebut, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1.

Untuk kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah turun ke level 2.

Menyikapi hal itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan bahwa penurunan level PPKM dilakukan karena pemerintah menginginkan pemulihan ekonomi segera terjadi. Pemulihan ekonomi yang akan dilakukan jajarannya yaitu melonggarkan sektor pariwisata.

"Yang akan dilakukan adalah membuka pariwisata. Karena sektor pariwisata merupakan sektor pengungkit," paparnya, Selasa (19/10/2021).

Baca Juga:Kasus Aktif Covid-19 di Bantul Menurun, Kini Tinggal 111 Orang

Alasannya, menurut Halim, apabila sektor pariwisata dilonggarkan maka akan mendongkrak sektor lainnya. Seperti perdagangan, industri pengolahan, makanan, hingga pertanian.

"Sektor-sektor ini akan jadi laku dengan pembukaan objek wisata. Objek wisata pengungkit ekonomi Bantul," katanya.

Penurunan level PPKM di Bantul lebih cepat dari yang ditargetkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul. Sebelumnya, Pemkab Bantul memperkirakan penurunan PPKM ke level 2 pada akhir Oktober ini.

"Penetapan level PPKM itu kewenangan pemerintah pusat sebab yang namanya pandemi sifatnya nasional," ujarnya.

Menurut dia, kepala daerah tidak berwenang untuk menaikkan atau menurunkan level PPKM.

Baca Juga:Musim Hujan Rawan Banjir, Masyarakat Diingatkan Waspadai Bantaran Sungai Wisata di Bantul

"Bupati tidak bisa menaikkan ataupun menurunkan level PPKM di wilayahnya," terangnya.

Berdasar kajian epidemiologi menunjukkan bahwa di Bumi Projotamansari sudah bisa turun level karena capaian vaksinasi, kasus harian yang turun, dan kasus kematian yang sudah di bawah standar. Kemudian tingkat hunian shelter atau rumah sakit sudah sangat terkendali.

"Atas dasar itulah PPKM di Bantul diturunkan dari level 3 ke 2. Maka akan dilakukan pelonggaran di sektor pariwisata dengan protokol kesehatan yang ketat," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini