27 Objek Wisata di Gunungkidul yang Mulai Dibuka Seiring Penurunan Status PPKM ke Level 2

sejumlah objek wisata di gunungkidul mulai dibuka seiring penurunan status PPKM ke level 2

Galih Priatmojo
Rabu, 20 Oktober 2021 | 12:02 WIB
27 Objek Wisata di Gunungkidul yang Mulai Dibuka Seiring Penurunan Status PPKM ke Level 2
Sejumlah wisatawan menggunakan pelampung menyusuri Goa Pindul di kawasan Desa Bejiharjo, Karangmojo, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Jumat (8/7/2016). - (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/ama/aa.)

SuaraJogja.id - Usai pemerintah menurunkan level Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Kabupaten Gunungkidul dari level 3 menjadi level 2, pemerintah Kabupaten Gunungkidul akhirnya mulai membuka sejumlah objek wisata mereka.

Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajat Ruswandana mengatakan, berkaitan dengan penurunan level PPKM menjadi level 2, Bupati telah mengeluarkan Instruksi Bupati Gunungkidul Nomor 443/4749 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten GunungKidul. 

Dalam instruksi bupati tersebut bupati menyebut tempat wisata telah diizinkan buka dengan ketentuan yang berlaku. Di antaranya adalah maksimal adalah 25% dari kapasitas kunjungan. Wisatawan dan pelaku juga diminta mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan/atau kementerian/lembaga terkait.

"Pengunjung juga harus wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua 
pengunjung dan pegawai," tandasnya, Rabu (20/10/2021).

Baca Juga:Viral, Sopir Travel Kena Pungli Saat Lewati Jalur Tikus Menuju ke Pantai Gunungkidul

Untuk anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk di tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua. Penerapan ganjil – genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB.

Drajat menyebut ada 26 obyek wisata yang sudah diperkenankan dibuka karena telah mememuhi syarat. Untuk destinasi wisata yang belum mengajukan sertifikasi CHSE (Cleanness, Health,Safety, and Environmental Sustainabillity) atau yang masih menunggu jadwal audit untuk tetap melengkapi syarat tersebut.

"Jadi belum semuanya kita buka,"ujar Drajat.

Berikut daftar destinasi wisata yang sudah boleh dikunjungi : 

1 Kawasan Baron – Seruni

Baca Juga:Oknum Guru Ngaji Pelaku Pencabulan di Gunungkidul Resmi Jadi Tersangka

2 Kawasan Pantai Wediombo

3 Kawasan Pantai Siung

4 Kawasan Pantai Ngrenehan

5 Kawasan Pantai Ngedan

6 Kawasan Pantai Gesing

7 Kawasan Pantai Timang

8 Gunung Gentong

9 Gua Cerme.

10 Gunung Gambar

11 Taman Batu Mulo

12 Kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran

13 Kawasan Goa Pindul

14 Luweng Sampang

15 Bejiharjjo Edupark

16 Watugupit

17 Sri Gethuk Bleberan

18 Hutan Wanasadi

19 Green Village Gedangsari

20 Embung Sriten

21 Kalisuci Cave Tubing

22 Telaga Jonge

23 Cempluk Kesamben

24 Taman Wisata Embung Bembem

25 Gunung Ireng

26 Dam Beton

27 Teras Kaca

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini