Oknum Guru Ngaji Pelaku Pencabulan di Gunungkidul Resmi Jadi Tersangka

oknum guru ngaji yang melakukan pencabulan sudah ditahan

Galih Priatmojo
Senin, 18 Oktober 2021 | 14:11 WIB
Oknum Guru Ngaji Pelaku Pencabulan di Gunungkidul Resmi Jadi Tersangka
Ilustrasi pencabulan

SuaraJogja.id - Polisi akhirnya menetapkan G (42) oknum guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan terhadap dua gadis masing-masing berumur 18 dan 20 tahun sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut sesuai dengan surat yang media ini terima beberapa hari lalu.

Surat dengan nomor SPDP/39/X/2021/Reskrim tertanggal 13 Oktober 2021 ini menetapkan peningkatan kasus dugaan pencabulan terhadap 2 gadis di Kelurahan Mulo dari penyidikan menjadi penyelidikan. Dan G merupakan tersangka dalam kasus tersebut.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menyatakan, saat ini polisi tengah melakukan penyidikan intensif dengan cek TKP dan memeriksa para saksi termasuk juga dua orang korban. Polisi akhirnya menetapkan G (42) oknum guru ngaji warga Padukuhan Karangasem RT 009/006 sebagai tersangka.

"Penetapan status G menjadi tersangka, sudah resmi per tanggal 14 Oktober kemarin," terang Suryanto, Senin(18/10/2021).

Baca Juga:Polisi Terima Laporan Pencemaran Nama Baik Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur

Suryanto menambahkan, Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul telah memeriksa setidaknya 6 saksi. Dan dari gelar perkara yang telah mereka lakukan, kasus ini layak dinaikkan statusnya dengan G sebagai tersangka.

Terpisah, salah seorang korban yaitu gadis berumur 20 tahun mengaku senang dengan dilanjutkannya proses hukum terhadap pelaku oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga oknum guru ngaji dan telah mencabulinya. Karena selama ini dirinya merasa was-was dengan proses hukum yang cukup lama.

"Bersyukur akhirnya jadi tersangka. Meresahkan soalnya, korban tidak hanya saya,"ujar gadis yang dicabuli pertengahan bulan puasa lalu.

Meski sempat dijemput petugas kepolisian karena warga menggeruduk kediamannya, namun oknum guru ngaji yang diduga pelaku pencabulan tersebut ternyata masih di rumah kediamannya. Warga heran mengapa yang bersangkutan belum juga ditahan oleh Polisi meskipun sudah tersangka.

"Sampai sekarang kok masih di rumah, belum ditahan,"ujar warga Karangasem Sulistyono.

Baca Juga:Dugaan Pencabulan Anak, ASN Luwu Timur Polisikan Mantan Istri dan Situs Web

Sudah ditahan

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana menegaskan setelah menetapkan guru ngaji sebagai tersangka, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. 

"Setelah kami periksa, kami memutuskan hari ini pelaku sudah kami tahan," ujarnya.

Di unit PPA Polres Gunungkidul nampak G tengah menjalani pemeriksaan ditemani pengacara. Terlihat juga istri tersangka berada di kantor unit PPA namun di luar ruang pemeriksaan. Sesekali istri tersangka berada di teras Unit PPA sembari menatap telepon genggam.

Dalam pemeriksaan sementara, dua korban G yang masing-masing berumur 18 dan 20 tahun adalah murid mengaji G dan satu orang korban merupakan rekan sesama pengajar mengaji. Keduanya sama-sama warga Kalurahan Mulo.

"Kedua korban bisa dikatakan dewasa. Tetapi bukan dewasa banget,"ujar Riyan.

Riyan menambahkan, dalam pemeriksaan sementara G telah melakukan tindakan pencabulan dan juga persetubuhan. Kepada muridnya G telah melakukan pencabulan sementara kepada sesama pengajar mengaji G telah mencabuli serta melakukan persetubuhan.

Karena melakukan pencabulan dan persetubuhan maka pelaku akan dijerat pasal 286 Junto 294 pasal 2 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Kontributor : Julianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak