- Pencurian dua tabung gas 3 kg di Yogyakarta pada Minggu dini hari (22 Februari 2026) digagalkan warga.
- Pelaku berhasil dihantam stik golf oleh warga saat mencoba melarikan diri setelah gagal mencuri.
- Dua pelaku berinisial AA dan MY diamankan warga di Suryowijayan sebelum diserahkan kepada polisi.
SuaraJogja.id - Peristiwa pencurian tabung gas elpiji 3 kg (gas melon) yang terjadi di Yogyakarta pada Minggu dini hari (22 Februari 2026) baru-baru ini menghebohkan masyarakat.
Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian ini langsung menjadi viral di media sosial setelah dibagikan oleh akun Instagram @jogja_admin.
Dalam video tersebut, pelaku yang mencoba mencuri dua tabung gas berhasil digagalkan oleh warga setempat yang kemudian menghajarnya dengan stik golf. Berikut adalah 7 fakta menarik yang perlu Anda ketahui tentang kejadian tersebut.
1. Terekam CCTV, Maling Gas Dihantam Stik Golf
Baca Juga:Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
Rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan seorang pria yang mengenakan jaket dan topi berusaha mencuri dua tabung gas 3 kg.
Ketika ia hendak kabur, seorang warga yang sudah mengawasi gerak-geriknya langsung menghampiri dan menghantamkan stik golf yang dibawanya ke tubuh pelaku.
Hantaman itu membuat pelaku terjatuh dan akhirnya meninggalkan barang curiannya. Video ini terekam dengan jelas, memperlihatkan kegagalan aksi pencurian yang berakhir memalukan bagi pelaku.
2. Reaksi Cepat Warga, Maling Dikepung
Setelah dihantam dengan stik golf, pelaku yang panik berusaha melarikan diri. Namun, warga yang sudah siap siaga langsung mengepungnya.
Baca Juga:Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
Mereka memblokir pelarian pelaku dari berbagai arah, membuatnya terjebak tanpa bisa kabur. Pelaku yang panik akhirnya hanya bisa pasrah sebelum dikeroyok massa yang geram. Warga kemudian menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian yang datang ke lokasi kejadian.
3. Korban Pardiyo Memantau CCTV Sebelum Kejadian
Pardiyo (59), pemilik rumah yang menjadi sasaran pencurian, merasa curiga sejak beberapa malam sebelumnya. Pada pukul 23.30 WIB, ia memantau rekaman CCTV dan melihat seseorang yang bolak-balik di sekitar rumahnya.
Kejadian ini menimbulkan kecurigaan karena sebelumnya ia pernah kehilangan tabung gas 3 kg. Merasa khawatir, Pardiyo segera memberitahu warga sekitar untuk membantu memantau lingkungan.
4. Koordinasi Warga untuk Mengawasi Lingkungan
Menyadari adanya potensi pencurian, Pardiyo bersama warga sekitar berkoordinasi untuk meningkatkan kewaspadaan. Warga yang berada di jalan melakukan pengawasan, sementara Pardiyo memeriksa area semak-semak dekat rumah, namun tidak menemukan aktivitas mencurigakan. Pada malam tersebut, mereka bekerja sama untuk memantau dengan lebih baik, yang akhirnya membuahkan hasil. Coordinasi yang solid antara warga berhasil menggagalkan upaya pencurian.
5. Penelusuran Lanjutan dan Pencurian Tertangkap
Pencurian ini mulai terungkap saat Pardiyo menanyakan keberadaan orang asing yang terlihat di sekitar rumahnya kepada seorang penjual bakmi. Berdasarkan keterangan saksi, diketahui bahwa sempat terlihat pengendara sepeda motor PCX berboncengan, namun keduanya sudah meninggalkan lokasi.
Pada Minggu dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, Pardiyo kembali ke rumah dan melihat sepeda motor Vario berhenti untuk menurunkan seseorang sebelum kembali ke arah yang sama. Tidak lama kemudian, pengendara motor KLX warna hijau datang dari arah yang sama dan kembali tanpa membawa barang.
6. Peristiwa Pencurian Terungkap
Setelah beberapa waktu, terdengar teriakan warga yang menyatakan bahwa pencuri telah tertangkap. Berkat kewaspadaan warga, keduanya berhasil mengamankan pelaku yang kemudian diketahui berinisial AA (33) dan MY (20). Warga yang sudah geram langsung mengeroyok pelaku sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Dalam waktu singkat, pelaku yang sebelumnya berusaha kabur dari warga akhirnya diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
7. Polisi Mengamankan Pelaku
Setelah berhasil diamankan oleh warga, pihak kepolisian datang ke lokasi untuk membawa pelaku ke kantor mereka. Ipda Anton Budi Susilo, Kasihumas Polresta Yogyakarta, membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi di kawasan Suryowijayan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Ia mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang berinisial AA dan MY sempat dikeroyok massa sebelum akhirnya diamankan. Pelaku yang berasal dari luar daerah ini terancam dijerat dengan hukuman pidana karena aksi pencurian yang mereka lakukan.
Peristiwa ini memberikan pelajaran penting mengenai pentingnya kewaspadaan, kerja sama antarwarga, dan koordinasi yang baik dalam menjaga keamanan lingkungan. Tindakan cepat dan terorganisir dari warga berhasil menggagalkan aksi pencurian dan menangkap pelaku yang mencoba kabur. Kejadian ini juga mengingatkan kita akan pentingnya saling berkoordinasi untuk melindungi lingkungan sekitar dari ancaman kriminal.
Selain itu, kejadian ini juga menunjukkan betapa pentingnya pemantauan dan pengawasan di lingkungan sekitar, seperti yang dilakukan oleh Pardiyo yang memantau CCTV dan berkoordinasi dengan warga untuk memantau kegiatan mencurigakan. Meskipun pelaku akhirnya dihukum oleh massa, ini adalah contoh bagaimana kewaspadaan masyarakat dapat mencegah tindak kriminal yang dapat merugikan banyak pihak.
Kontributor : Dinar Oktarini