Dishub Kota Yogyakarta Ingatkan Pasar Ramadan Tetap Prioritaskan Fungsi Jalan

Dishub Yogya imbau pasar Ramadan utamakan fungsi jalan. Penggunaan jalan butuh izin polisi. Hindari jalan protokol & siapkan rambu & parkir.

Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 24 Februari 2026 | 08:11 WIB
Dishub Kota Yogyakarta Ingatkan Pasar Ramadan Tetap Prioritaskan Fungsi Jalan
Suasana jelang berbuka puasa di Masjid Jogokariyan, Yogyakarta, Minggu (22/2/2026). (Suara.com/Hiskia)
Baca 10 detik
  • Dishub Yogyakarta mengimbau pasar Ramadan mengutamakan fungsi jalan sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009.
  • Penggunaan jalan di luar fungsi lalu lintas memerlukan izin kepolisian, Dishub bantu pengaturan jika diizinkan.
  • Dishub mengarahkan pasar tidak di jalan protokol, wajib pasang rambu, serta atur parkir untuk keselamatan.

SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta mengimbau pasar ramadan untuk tetap mengutamakan fungsi jalan. Terlebih dengan jumlah ruas jalan yang dimanfaatkan sebagai lokasi pasar sore ramadan.

Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Bimbingan Keselamatan Dishub Kota Yogyakarta Harry Purwanto menyampaikan, fungsi jalan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Jalan diperuntukkan untuk lalu lintas. Namun kami memahami pada momen Ramadan ada kebutuhan dan tradisi pasar Ramadan di beberapa wilayah," kata Harry, Senin (23/2/2026).

Disampaikan Harry, penggunaan jalan di luar fungsi lalu lintas harus mendapat izin dari pihak kepolisian. Penyelenggara pasar Ramadan biasanya berkoordinasi dengan Dishub sebelum pelaksanaan.

Baca Juga:Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap

"Izin penggunaan jalan kewenangannya ada di kepolisian. Jika sudah diizinkan, kami membantu pengaturan lalu lintas," ucapnya.

Pihaknya mengarahkan agar pasar Ramadan tidak menggunakan jalan protokol atau akses utama kota. Lokasi disarankan berada di jalan lingkungan atau ruas yang memiliki jalur alternatif.

"Untuk jalan akses pokok, kami arahkan tidak menggunakan badan jalan," tegasnya.

Harry mencontohkan salah satu pasar Ramadan yang rutin digelar berada di kawasan Jogokariyan. 

Menurut Harry, ruas tersebut masih memiliki jalur alternatif. Sehingga penutupan sementara tidak sepenuhnya menghambat arus kendaraan. Namun Dishub tetap menempatkan petugas di beberapa titik untuk mengurai kepadatan.

Baca Juga:Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa

Dari sisi keselamatan, Dishub meminta penyelenggara memasang rambu penutupan sementara dan informasi di simpang sebelum lokasi kegiatan.

"Harus ada pemberitahuan agar pengguna jalan bisa memilih jalur lain lebih awal dan potensi kepadatan bisa ditekan," ucapnya.

Selain soal rambu penutupan sementara, Harry meminta pengaturan parkir tak boleh dilupakan. Penyelenggara didorong menyiapkan kantong parkir dan melarang parkir sembarangan di bahu jalan.

"Jangan sampai parkir mempersempit jalan dan memicu kecelakaan," ujarnya.

Untuk pasar berskala besar seperti di Jogokariyan dan Kotagede, Dishub menurunkan dua regu personel setiap sore. Pengamanan dilakukan melalui koordinasi dengan kepolisian, Satpol PP, kemantren, dan kelurahan.

Hingga kini belum ada peraturan wali kota maupun surat edaran khusus terkait pasar Ramadan. Namun ketentuan penggunaan jalan di luar fungsi lalu lintas tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini