Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan oleh Guru Ngaji, Ini Alasannya

Polisi lakukan olah TKP kasus dugaan pencabulan yang dilakukan guru ngaji di Gunungkidul

Galih Priatmojo
Senin, 11 Oktober 2021 | 13:12 WIB
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan oleh Guru Ngaji, Ini Alasannya
Polisi melakukan cek TKP kasus dugaan pencabulan yang dilakukan guru ngaji di Gunungkidul, Senin (11/10/2021). [Kotributor / Julianto]

SuaraJogja.id - Kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum guru ngaji, G (35) di Gunungkidul terus berlanjut. Senin (11/10/2021), Tim Reskrim Polres Gunungkidul melakukan pengumpulan data di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tiga lokasi. 

Didampingi pengacaranya, dua korban yang berusia 18 tahun dan 20 tahun hadir dalam pengumpulan data di TKP tersebut. Dua korban masing-masing diminta menjelaskan secara detil peristiwa yang menimpa mereka.

Olah TKP pertama dilaksanakan di SD Mulo Baru yang berada di jalan Wonosari-Baron Kalurahan Mulo Kapanewon Wonosari. Kemudian di Masjid Al Ikhlas Mulo, dan juga di Kali Gowang Kalurahan Giri Kapanewon Paliyan. 

Di SD N Mulo Baru, korban yang berumur 18 tahun menunjukkan titik-titik kegiatan di SD N Mulo Baru yang berakhir dirinya dicabuli. Titik tersebut di antaranya di depan kantor Kepala Sekolah, ruang perpustakaan, tempat yang dijadikan tempat menginap terduga pelaku bersama istri.

Baca Juga:Kasus Positif Covid-19 di Gunungkidul Tambah 2 Orang, Pasien Sembuh 20 Orang

Kemudian ruang guru, toilet hingga gudang yang ada di SD tersebut. Korban secara detil masih mengingat lokasi dan benda apa saja yang ada saat kegiatan yang berakhir pencabulan tersebut terjadi. Sejumlah guru dan karyawan SD N Mulo Baru juga  turut memperhatikan olah TKP tersebut.

Di Masjid Mulo, kedua korban juga terlihat menjelaskan secara detil lokasi mana saja yang dimanfaatkan dalam kegiatan mereka. Di antaranya di serambi, dalam masjid dan juga di dalam toilet. Kemudian mereka melanjutkan ke kali Gowang.

Kanit Pidana Khusus Sar Reskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ibnu Puji Hartono menuturkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara berkaitan dengan dugaan pencabulan oleh oknum guru mengaji tersebut. Dalam gelar perkara tersebut, pihaknya lantas menaikkan status kasus pencabulan ini ke penyidikan.

"Kita tingkatkan menjadi penyidikan dari penyelidikan,"tutur dia mewakili Kanit PPA yang tengah melakukan diklat di Semarang, Senin (11/10/2021).

Ibnu menambahkan, dalam rangka penyidikan tersebut salah satunya adalah dengan cek lapangan lokasi berlangsungnya peristiwa pencabulan. Olah TKP tersebut tentu harus melibatkan para korban karena yang mengetahui adalah mereka.

Baca Juga:Jalur Wisata ke Gunungkidul Disekat 24 Jam, Wisatawan Bandel Dipaksa Putar Balik

Guru Ngaji Urung Ditetapkan Tersangka

Menurut Ibnu, meskipun sudah meningkat statusnya menjadi penyidikan namun sampai saat ini pihaknya belum menetapkan G sebagai tersangka. Pihaknya masih harus melakukan pengumpulan data yang lebih banyak lagi baik dari keterangan saksi dan juga pelaku.

"Kami belum tetapkan tersangka. Kami kaji dulu nanti,"papar dia di sela cek TKP.

Namun ketika ditanya posisi G, guru ngaji yang berstatus ASN tersebut, Ibnu tidak secara gamblang menjawab apakah masih ditahan di Mapolsek Wonosari atau di Polres Gunungkidul atau sudah diperbolehkan pulang. Hanya saja Ibnu menandaskan karena belum ditetapkan sebagai tersangka maka pihaknya belum berani melakukan penahanan.

Salah satu korban yang berumur 20 tahun mengaku lega, proses hukum pencabulan terhadap dirinya oleh oknum guru mengaji tersebut terus berlanjut. Ia berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya karena telah menggunakan kedok agama sebagai tameng berbuat cabul.

"Alhamdulillah lega kasusnya berlanjut,"tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak