- Aksi unjuk rasa di Mapolda DIY pada Selasa (24/2/2026) diwarnai robohnya gerbang dan ledakan misterius.
- Massa menuntut pertanggungjawaban atas tewasnya remaja 14 tahun di Maluku akibat kekerasan aparat.
- Peserta aksi menilai kekerasan aparat adalah kegagalan institusional sistemik, bukan semata-mata tindakan oknum.
SuaraJogja.id - Yogyakarta kembali menjadi medan protes atas dugaan kekerasan aparat. Pada Selasa (24/2/2026), aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) DIY berlangsung mencekam, diwarnai berbagai insiden yang mengejutkan, mulai dari gerbang roboh hingga ledakan misterius.
Massa yang terdiri dari elemen masyarakat dan mahasiswa meluapkan kekecewaan mendalam atas tewasnya seorang remaja 14 tahun di Maluku akibat kekerasan oknum aparat. Artikel ini akan mengulas kronologi lengkap dan tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi demo tersebut.
Kronologi Aksi: Dari Titik Kumpul Hingga Ledakan Misterius
Aksi unjuk rasa ini diawali dengan titik kumpul massa di Kampus UPN Veteran Yogyakarta pada pukul 16.30 WIB. Massa yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari warga sipil hingga mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi besar di Yogyakarta seperti UGM, UNY, dan UPN Veteran Yogyakarta, kemudian melakukan long march bersama menuju Mapolda DIY.
Baca Juga:JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum
Setibanya di depan Mapolda DIY, massa langsung menuju gerbang timur. Water barrier yang semula disusun pihak kepolisian langsung dibongkar oleh massa.
Ketegangan mulai meningkat saat massa yang terus berdatangan merapat ke pintu gerbang sebelah timur dan melakukan aksi dorong-dorongan dengan barikade keamanan.
Puncaknya, pada pukul 18.43 WIB, pintu gerbang sisi timur Polda DIY berhasil dirobohkan akibat desakan massa yang semakin solid. Setelah gerbang roboh, tampak pula sejumlah orang yang mencoret-coret tembok bagian luar Mapolda DIY.
Tulisan seperti 'All Cops Are Bastard' hingga 'Pembunuh' menghiasi tembok markas kepolisian tersebut. Aksi ini berdampak signifikan pada arus lalu lintas di jalur Ring Road Utara, menyebabkan kemacetan panjang di sekitar simpang empat Condongcatur dan UPN karena massa meluap ke jalan raya dan melakukan pengalihan arus secara mandiri.
Situasi yang sudah tegang semakin mencekam sekitar pukul 19.55 WIB. Massa yang semula menduduki area gerbang timur dilaporkan kocar-kacir dan berhamburan menyelamatkan diri. Kepanikan tersebut dipicu oleh suara ledakan keras yang terdengar dari arah kerumunan.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Jogja 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti penyebab ledakan maupun jenis benda yang meledak di tengah aksi tersebut. Ratusan massa yang sebelumnya bertahan di depan gerbang yang telah roboh tampak berlarian ke arah barat dan timur jalur Ring Road Utara.
Suasana di lokasi menjadi semakin riuh oleh teriakan massa yang panik, dan arus lalu lintas di depan Polda DIY telah dialihkan sepenuhnya guna menjamin keamanan.
Tuntutan Aksi: Melawan Kekerasan Aparat dan Kegagalan Institusional
Meskipun aksi ini bergerak secara organik tanpa membawa draf tuntutan tertulis maupun menyediakan panggung orasi, esensi tuntutan massa sangat jelas dan tegas.
UD, salah satu peserta aksi, menjelaskan bahwa "Aksi ini adalah bentuk kemarahan masyarakat Yogyakarta terhadap tragedi di Maluku. Ada anak 14 tahun yang tidak bersalah, sedang mengendarai motor, tiba-tiba kepalanya dihantam helm hingga tewas." Tragedi ini menjadi pemicu utama kemarahan kolektif.
Lebih lanjut, massa aksi menegaskan bahwa mereka tidak lagi memandang kekerasan aparat sebagai tindakan oknum semata. Massa menilai adanya kegagalan institusional yang bersifat sistemik dalam sistem keamanan negara.
"Masyarakat Yogyakarta menyadari bahwa persoalan ini bukan sekadar perilaku oknum, melainkan masalah institusional. Aksi hari ini adalah wadah bagi kami untuk meluapkan kekecewaan mendalam tersebut," tegas UD.
Gerakan ini lahir dari mosi tidak percaya masyarakat terhadap janji reformasi di tubuh Polri. UD menilai aksi serupa yang pernah digelar di lokasi yang sama pada 29 Agustus 2025 lalu tidak membawa perubahan signifikan terhadap perlindungan hak asasi manusia maupun perilaku aparat di lapangan.
"Sejak aksi pada Agustus 2025 lalu, kami tidak melihat adanya perubahan perilaku aparat yang berarti," tambahnya.