JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum

JPW desak Polresta usut tuntas dugaan pelecehan seksual guru ASN ke siswi disabilitas di SLB Jogja. Tolak RJ, tuntaskan hukum demi keadilan korban.

Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 23 Februari 2026 | 03:01 WIB
JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum
Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]
Baca 10 detik
  • JPW meminta Polresta Yogyakarta menindak tegas dugaan pelecehan seksual oknum guru ASN terhadap siswi SLB.
  • Pelaporan dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru berinisial IM terhadap siswi usia 17 tahun telah diterima Polresta Yogyakarta.
  • JPW menekankan kasus ini harus diproses hukum tanpa keadilan restoratif demi melindungi korban disabilitas.

SuaraJogja.id - Jogja Police Watch (JPW) menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru ASN di salah satu SLB di Kota Yogyakarta kepada siswinya. Pihak kepolisian diminta segera menindak secara tegas perbuatan yang bersangkutan.

Baharuddin Kamba, selaku Kadiv Humas JPW mendorong pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Yogyakarta untuk segera memanggil dan memeriksa terduga pelaku.

"JPW mendukung kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswa disabilitas segera diselesaikan. Jangan kelamaan," kata Kamba, Minggu (22/2/2026).

Kamba berharap tidak ada alasan non-yuridis hukum yang membuat kasus ini diselesaikan lewat restoratif justice atau keadilan restoratif. 

Baca Juga:Pemkot Yogyakarta Pastikan Stok Bahan Pangan Selama Ramadan Aman, Masyarakat Diimbau Tak Panik

Mengingat kasus tersebut merupakan dugaan pelecehan seksual seksual yang menimpa anak penyandang disabilitas.

"Maka tidak ada alasan untuk untuk tidak memproses hukum terduga pelaku karena jelas melanggar undang-undang yang ada, misalnya undang-undang perlindungan terhadap anak," tegasnya.

Kamba khawatir jika ada upaya restoratif justice dan itu berhasil dilakukan, maka tentunya mencederai rasa keadilan bagi korban. Belum lagi mengakibatkan trauma yang berkepanjangan serta tidak ada efek jera bagi terduga pelaku pelecehan seksual. 

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak apalagi korbannya penyandang disabilitas ini menjadi "alarm" bagi orangtua. Termasuk pihak sekolah serta pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan.

Diharapkan ke depan betul-betul ada ruang yang aman dan nyaman dari tindakan pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak sebagai korban. 

Baca Juga:Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah

"Terlebih acap kali kasus pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak terjadi di lingkungan sekolah atau di rumah ibadah serta terduga pelaku adalah guru atau pengajar dari siswa itu sendiri," ucapnya.

JPW mengingatkan penanganan kasus dugaan pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak sebagai korban harusnya berperspektif pada korban.

Sebelumnya, seorang oknum guru laki-laki di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Yogyakarta dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pelecehan seksual terhadap siswinya sendiri. Aksi bejat tersebut diduga dilakukan berulang kali selama periode November hingga Desember 2025.

Hilmi Miftahzen selaku kuasa hukum korban menuturkan bahwa terduga pelaku itu berinisial IM dan korban yakni siswi berusia 17 tahun.

Pelaporan sendiri dilakukan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta pada Jumat (20/2/2026).

"Keterangan korban dan keluarga memang ada dugaan tindakan-tindakan yang tidak pantas oleh salah satu oknum gurunya," kata Hilmi di Mapolresta Yogyakarta, Jumat siang.

Dugaan tindakan pelecehan seksual ini terungkap setelah korban melapor kepada orang tuanya pada Januari 2026 kemarin.

Berdasarkan keterangan sementara yang diterima korban, aksi bejat itu dilakukan di luar dan dalam kelas saat jam sekolah. Dugaan aksi cabul pelaku bahkan tetap dilangsungkan ketika ada siswa-siswi lain di ruangan.

"Pengakuannya itu memang beberapa kali, cuma beberapa kalinya kita belum tahu," ucapnya.

Disampaikan Hilmi, saat ini korban mengalami trauma ringan akibat peristiwa tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak