- Bupati Kulon Progo menghapus logo Geblek Renteng dan menggantinya dengan filosofi Gunungan Binangun.
- Kebijakan ini diklaim bertujuan menguatkan identitas budaya daerah berbasis sejarah lokal, bukan motif politik.
- Pemkab juga mengatur ulang penggunaan motif batik daerah dan kewajiban pemasangan foto pimpinan di sekolah.
SuaraJogja.id - Sejumlah kebijakan yang dikeluarkan Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan belakangan ini memantik perbincangan publik.
Bilamana tidak, Agung membuat kebijakan penghapusan logo Geblek Renteng sebagai identitas daerah yang pernah dicanangkan bupati sebelumnya Hasto Wardoyo, mengubah cat pagar instansi dari motif Geblek Renteng hingga kewajiban pemasangan foto bupati, wakil bupati selain presiden dan wakil presiden di sekolah-sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko saat ditemui di Yogyakarta, Jumat (20/2/2026) pun memberikan respon terkait kebijakan kontroversial tersebut.
Ambar menegaskan arah kebijakan pemkab Kulon Progo murni untuk penguatan identitas budaya dan bukan bermotif lain.
Baca Juga:Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Persembahkan "Iftar Ramadan" untuk Kebersamaan Berbuka Puasa
"Tujuan pemerintah daerah adalah mengembalikan secara kebudayaan. Tidak ada motif lain, tidak ada [motif politik]," ujarnya.
Menurut Ambar, selama ini, logo Geblek Renteng dikenal sebagai ikon Kabupaten Kulon Progo. Namun, pemkab kini menguatkan kembali filosofi Gunungan Binangun sebagai representasi identitas wilayah tersebut.
Gunungan Binangun disebut menjadi simbol historis dan kultural yang merepresentasikan semangat pembangunan dan karakter masyarakat Kulon Progo. Gunungan itu merepresentasikan kemakmuran dan kepemimpinan.
Karenanya pemkab ingin mengembalikan identitas daerah berbasis sejarah dan filosofi lokal. Termasuk melalui penggunaan simbol Gunungan Binangun sebagai bagian dari narasi pembangunan.
"Tiap kabupaten/kota [di diy] kan identitas, misalnya kota jogja dengan segoro amarto, nah kulon progo dengan gunungan binangun," tandasnya.
Baca Juga:Cek Jadwal Lengkap Azan Magrib dan Doa Buka Puasa 19 Februari 2026 di Jogja
Ambar mengaku belum mempelajari secara detail proses administratif perubahan tersebut. Namun dia memastikan arah kebijakan tetap dalam koridor pelestarian budaya.
Selain simbol daerah, kebijakan juga menyentuh penggunaan batik khas Kulon Progo. Pemkab mendorong penataan kembali pemakaian motif batik daerah dalam lingkungan pemerintahan dan sekolah.
Jika sebelumnya motif Geblek Renteng menjadi dominan, kini terdapat dorongan untuk menyesuaikan motif dengan filosofi gunungan binangun dan identitas baru yang diusung. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari konsistensi branding daerah berbasis sejarah dan budaya lokal.
Sementara terkait kewajiban pemasangan foto bupati, wakil bupati selain presiden dan wapres di sekolah-sekolah, Ambar mengaku belum mempelajari detail surat edaran yang beredar. Ia juga belum dapat memastikan kebijakan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan dinas pendidikan atau instansi terkait.
"Nanti akan kami lihat, karena yang membuat surat dan menandatangani adalah Pak Bupati. Saya sendiri belum mempelajarinya," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi