Siswa SLB di Jogja Jadi Korban Pelecehan Seksual, Disdikpora DIY Skors Guru PNS Terduga Pelaku

Siswi SLB di Yogya diduga dilecehkan oknum guru ASN. Disdikpora DIY tangani internal, pelaku dinonaktifkan sementara. Pendampingan psikologis korban diberikan.

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 19 Februari 2026 | 18:04 WIB
Siswa SLB di Jogja Jadi Korban Pelecehan Seksual, Disdikpora DIY Skors Guru PNS Terduga Pelaku
Kadisdikpora DIY, Suhirman. [Suara.com/Putu]
Baca 10 detik
  • Seorang siswi SLB Yogyakarta diduga dilecehkan oknum guru ASN; kasus ini ditangani Disdikpora DIY sejak 19 Februari 2026.
  • Guru terduga pelaku telah dinonaktifkan sementara dan telah mengakui perbuatannya berdasarkan klarifikasi awal Disdikpora.
  • Korban telah menerima pendampingan psikologis, sementara keputusan sanksi ASN akan didasarkan hasil pemeriksaan lanjutan menyeluruh.

SuaraJogja.id - Seorang siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Yogyakarta diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN). Korban A(12) dengan disabilitas mental ini diduga mengalami perlakuan tidak pantas oleh gurunya di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (disdikpora) DIY, Suhirman saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026) membenarkan adanya dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani secara internal oleh Disdikpora bersama pihak sekolah.

"Yang bersangkutan sudah kami klarifikasi awal dan ada pengakuan. Namun prosesnya belum selesai, sehingga kami masih melakukan pendalaman secara detail agar tidak keliru dalam mengambil keputusan," paparnya.

Menurut Suhirman, Disdikpora melakukan penonaktifan sementara terhadap guru yang bersangkutan. Langkah cepat dilakukan usai pihaknya menerima laporan dari orang tua korban dan pihak sekolah.

Baca Juga:Aksi Begal Payudara Meresahkan Warga di Sleman, Polisi Pastikan Kejar Para Pelaku

Berdasarkan hasil klarifikasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Meski demikian, Disdikpora DIY belum menyimpulkan hasil akhir karena proses pemeriksaan masih berjalan.

Suhirman menjelaskan, setelah klarifikasi awal dilakukan, kepala sekolah diberi mandat untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku. Selanjutnya, tim akan dibentuk untuk menyusun laporan hasil pemeriksaan (LHP).

"Kami harus mengacu pada regulasi yang ada. Jangan sampai kami salah mengambil langkah karena informasi yang digali belum lengkap," tandasnya.

Terkait korban, lanjutnya, Disdikpora DIY baru mendapatkan info satu siswi yang teridentifikasi mendapatkan perlakuan tidak senonoh. Pihak sekolah bersama dinas telah memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi mental dan emosional korban tetap terjaga. Sebab korban merupakan siswa berkebutuhan khusus yang membutuhkan perlindungan ekstra.

Baca Juga:Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswi Kelas 5 SD Saat Jam Pramuka, Pemuda Asal Nglipar Babak Belur Dihajar Massa

"Kepala sekolah sudah berkoordinasi dengan orang tua. Pendampingan psikologis sudah diberikan. Dari laporan awal, kondisi siswa tidak menunjukkan gejala trauma berat, tetapi tetap kami dampingi," jelasnya.

Sementara terkait sanksi, Suhirman menyatakan keputusan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan lengkap. Sebagai ASN, guru tersebut akan diproses sesuai ketentuan disiplin pegawai negeri sipil dan regulasi perlindungan anak yang berlaku.

"Tergantung dari hasil temuan. Kami akan mengacu pada regulasi yang ada. Kalau memang terbukti melanggar berat, tentu ada konsekuensi sesuai aturan ASN," tandasnya.

Untuk kemungkinan pelaporan ke kepolisian, Suhirman menyebut hal tersebut merupakan kewenangan orang tua korban. Disdikpora hanya berwenang dalam penanganan pelaku.

"Kalau laporan ke polisi, itu ranah orang tua. Kami menangani sesuai kewenangan di lingkungan sekolah dan kepegawaian," ujarnya.

Kasus yang terjadi ini menjadi perhatian serius Disdikpora DIY, terutama dalam konteks pengawasan di lingkungan SLB yang menampung siswa dengan kebutuhan khusus. Suhirman akan melakukan evaluasi internal untuk memastikan perlindungan siswa berjalan optimal.

Disdikpora DIY berkomitmen menuntaskan proses pemeriksaan dalam waktu dekat. Hasil pendalaman secara detail dijadwalkan rampung dalam waktu sekitar satu pekan ke depan sebelum keputusan final diumumkan kepada publik.

"Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang. Sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak-anak, terlebih bagi siswa berkebutuhan khusus yang sangat rentan," paparnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak