Siswa SLB di Jogja Jadi Korban Pelecehan Seksual, Disdikpora DIY Skors Guru PNS Terduga Pelaku

Siswi SLB di Yogya diduga dilecehkan oknum guru ASN. Disdikpora DIY tangani internal, pelaku dinonaktifkan sementara. Pendampingan psikologis korban diberikan.

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 19 Februari 2026 | 18:04 WIB
Siswa SLB di Jogja Jadi Korban Pelecehan Seksual, Disdikpora DIY Skors Guru PNS Terduga Pelaku
Kadisdikpora DIY, Suhirman. [Suara.com/Putu]
Baca 10 detik
  • Seorang siswi SLB Yogyakarta diduga dilecehkan oknum guru ASN; kasus ini ditangani Disdikpora DIY sejak 19 Februari 2026.
  • Guru terduga pelaku telah dinonaktifkan sementara dan telah mengakui perbuatannya berdasarkan klarifikasi awal Disdikpora.
  • Korban telah menerima pendampingan psikologis, sementara keputusan sanksi ASN akan didasarkan hasil pemeriksaan lanjutan menyeluruh.

SuaraJogja.id - Seorang siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Yogyakarta diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN). Korban A(12) dengan disabilitas mental ini diduga mengalami perlakuan tidak pantas oleh gurunya di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (disdikpora) DIY, Suhirman saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026) membenarkan adanya dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani secara internal oleh Disdikpora bersama pihak sekolah.

"Yang bersangkutan sudah kami klarifikasi awal dan ada pengakuan. Namun prosesnya belum selesai, sehingga kami masih melakukan pendalaman secara detail agar tidak keliru dalam mengambil keputusan," paparnya.

Menurut Suhirman, Disdikpora melakukan penonaktifan sementara terhadap guru yang bersangkutan. Langkah cepat dilakukan usai pihaknya menerima laporan dari orang tua korban dan pihak sekolah.

Baca Juga:Aksi Begal Payudara Meresahkan Warga di Sleman, Polisi Pastikan Kejar Para Pelaku

Berdasarkan hasil klarifikasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Meski demikian, Disdikpora DIY belum menyimpulkan hasil akhir karena proses pemeriksaan masih berjalan.

Suhirman menjelaskan, setelah klarifikasi awal dilakukan, kepala sekolah diberi mandat untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku. Selanjutnya, tim akan dibentuk untuk menyusun laporan hasil pemeriksaan (LHP).

"Kami harus mengacu pada regulasi yang ada. Jangan sampai kami salah mengambil langkah karena informasi yang digali belum lengkap," tandasnya.

Terkait korban, lanjutnya, Disdikpora DIY baru mendapatkan info satu siswi yang teridentifikasi mendapatkan perlakuan tidak senonoh. Pihak sekolah bersama dinas telah memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi mental dan emosional korban tetap terjaga. Sebab korban merupakan siswa berkebutuhan khusus yang membutuhkan perlindungan ekstra.

Baca Juga:Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswi Kelas 5 SD Saat Jam Pramuka, Pemuda Asal Nglipar Babak Belur Dihajar Massa

"Kepala sekolah sudah berkoordinasi dengan orang tua. Pendampingan psikologis sudah diberikan. Dari laporan awal, kondisi siswa tidak menunjukkan gejala trauma berat, tetapi tetap kami dampingi," jelasnya.

Sementara terkait sanksi, Suhirman menyatakan keputusan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan lengkap. Sebagai ASN, guru tersebut akan diproses sesuai ketentuan disiplin pegawai negeri sipil dan regulasi perlindungan anak yang berlaku.

"Tergantung dari hasil temuan. Kami akan mengacu pada regulasi yang ada. Kalau memang terbukti melanggar berat, tentu ada konsekuensi sesuai aturan ASN," tandasnya.

Untuk kemungkinan pelaporan ke kepolisian, Suhirman menyebut hal tersebut merupakan kewenangan orang tua korban. Disdikpora hanya berwenang dalam penanganan pelaku.

"Kalau laporan ke polisi, itu ranah orang tua. Kami menangani sesuai kewenangan di lingkungan sekolah dan kepegawaian," ujarnya.

Kasus yang terjadi ini menjadi perhatian serius Disdikpora DIY, terutama dalam konteks pengawasan di lingkungan SLB yang menampung siswa dengan kebutuhan khusus. Suhirman akan melakukan evaluasi internal untuk memastikan perlindungan siswa berjalan optimal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak