SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial SM (44) ditangkap kepolisian Polsek Depok Barat. Hal ini menyusul aksi pelecehan seksual berupa pamer kelamin yang dia lakukan di musala kampus Fisip UPN Veteran Yogyakarta.
Kapolsek Depok Barat, AKP Andika Arya Pratama, menuturkan penangkapan itu bermula dari laporan pihak keamanan kampus tentang adanya seseorang yang diamankan oleh mahasiswa serta satpam kampus setelah diduga melakukan tindakan asusila kepada seorang mahasiswi yang terjadi pada akhir tahun 2024 lalu.
"Dari keterangan korban maupun saksi, diduga pelaku telah melakukan tindakan asusila dihadapan korban saat sedang salat di musala," kata Andika saat dikonfirmasi, Senin (3/3/2025).
Disampaikan Andika, kejadian pelecehan seksual oleh pelaku itu dialami korban sebanyak dua kali. Pertama pada September 2024 lalu kemudian November 2024.
Baca Juga:Predator Seksual Berkedok Alumni Beraksi di Kampus UPN Veteran Yogyakarta
Aksi itu dilakukan pelaku dengan tiduran tengkurap di atas karpet musala Gedung Agus Salim Kampus II Fakultas Fisip UPN Veteran Yogyakarta.
"Pelaku kemudian menggerak-gerakan bagian pantat dan menggesek-gesekan bagian kemaluan di karpet musala tersebut," ucapnya.
Andika bilang, pada kejadian yang kedua, korban sempat mengambil video saat pelaku melakukan aksinya tersebut. Berbekal rekaman video tersebut, saksi dapat mengenali ciri-ciri pelaku.
Kemudian baru pada hari Kamis (27/2/2025) kemarin pelaku terlihat kembali berada di dalam kampus II Fakultas Fisip UPN Veteran Yogyakarta. Saksi pun kemudian mengikuti pelaku dan kemudian mengamankan pelaku.
"Setelah dimintai keterangan, pelaku mengakuinya dan setiap melakukan tindakan asusila tersebut, pelaku sampai mengeluarkan sperma," tuturnya.
Baca Juga:Diduga Lakukan Pelecehan Seksual saat Melintas di Glagahsari, Pria di Jogja Diamankan Polisi
Sementara itu, Sub Koordinator Humas dan Kerjasama UPN Veteran Yogyakarta, Panji Dwi Ashrianto bilang pelaku pelecehan seksual itu sudah ditangkap pada 27 Februari 2025 kemarin.
"Kejadian tersebut [pelecehan seksual di UPN Veteran Yogyakarta] benar adanya," kata Panji saat dikonfirmasi, Senin (3/3/2025).
Disampaikan Panji, pelaku bukan merupakan mahasiswa dari UPN. Melainkan orang asing dari luar kampus yang kebetulan berada di sekitar area kampus.
"Iya [orang luar kampus] menurut keterangan bukan [mahasiswa UPN]. Sudah cukup berusia, sempat mengaku alumni salah satu prodi di UPN," ujarnya.
Terkait korban, Panji mengatakan sejauh ini hanya ada satu yang sudah melapor. Pendampingan bakal diberikan kepada korban terkait kasus pelecehan seksual ini.
"Sejauh ini kalau yang melapor baru satu [korban]. Terkait pendampingan kami masih menunggu laporan resmi korban ke PPKS di level universitas," ujarnya.