Kecam Teror Terhadap Ketua BEM UGM, KIKA: Serangan Nyata pada Kebebasan Akademik

KIKA kecam keras teror & intimidasi pada Ketua BEM UGM usai kritik ke Presiden. Ini pelanggaran HAM & serang kebebasan akademik. Usut tuntas!

Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 19 Februari 2026 | 03:20 WIB
Kecam Teror Terhadap Ketua BEM UGM, KIKA: Serangan Nyata pada Kebebasan Akademik
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto. [Suara.com/Hiskia]
Baca 10 detik
  • KIKA mengecam keras teror dan intimidasi terhadap Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, akibat surat terbuka kepada UNICEF mengenai kebijakan publik.
  • KIKA menilai intimidasi yang meluas ke keluarga merupakan pelanggaran HAM serius dan upaya sistematis membungkam nalar kritis mahasiswa.
  • KIKA mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror serta mendorong pimpinan kampus melindungi sivitas akademika.

SuaraJogja.id - Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mengecam keras rentetan aksi teror, intimidasi, hingga ancaman fisik dan digital yang menyasar Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. 

Diketahui serangan teror ini mencuat setelah Tiyo melayangkan surat terbuka bernada keras kepada Direktur Eksekutif UNICEF untuk menegur Presiden Prabowo Subianto yang dinilai gagal melindungi hak pendidikan warga negara. 

Ketua Presidium KIKA, Rina Mardiana, menegaskan bahwa segala bentuk tekanan terhadap mahasiswa dan keluarganya merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Ia menilai tindakan tersebut adalah upaya sistematis untuk membungkam nalar kritis di lingkungan perguruan tinggi.

"Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mengecam keras segala bentuk teror, intimidasi, dan ancaman, baik fisik maupun digital, yang ditujukan kepada mahasiswa dan keluarganya sebagai respons atas kritik terhadap kebijakan publik," tegas Rina, dikutip, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga:Awas! Perut Buncit Bukan Sekadar Gemuk, Pakar Gizi UGM Ungkap Bahaya Obesitas Sentral

Disampaikan Rina bahwa kritik mahasiswa terhadap kebijakan publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peran universitas sebagai penjaga nalar kritis bangsa. 

Perguruan tinggi dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan masukan konstruktif. Demi kebijakan yang berpihak pada keadilan dan prinsip negara hukum.

KIKA menilai bahwa pola intimidasi yang kini merembet hingga ke anggota keluarga menunjukkan eskalasi ancaman yang sangat berbahaya. Praktik semacam ini dianggap menciptakan efek gentar yang dapat mematikan keberanian sivitas akademika dalam menyampaikan pandangan berbasis data.

"Teror yang menimpa Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, serta intimidasi yang merembet ke keluarganya setelah menyampaikan kritik terhadap program MBG yang dikaitkan dengan pemerintahan Prabowo Subianto, merupakan bentuk nyata serangan terhadap kebebasan akademik, kebebasan berekspresi, dan keamanan sivitas akademika," ungkapnya.

Menurut Rina, langkah mahasiswa yang melakukan analisis kebijakan nasional dan berkomunikasi dengan lembaga internasional seperti UNICEF adalah tindakan ilmiah yang sah. 

Baca Juga:UGM Gerak Cepat! 218 Mahasiswa Terdampak Bencana Banjir dan Longsor Dapat Bantuan Ini

Ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang merespons kritik ilmiah tersebut dengan sentimen personal dan tindakan yang tidak profesional.

Secara hukum, pihaknya mengingatkan bahwa kebebasan akademik telah dijamin dalam Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Ekspresi kritik yang berbasis nalar publik sepenuhnya berada dalam koridor perlindungan hukum nasional maupun internasional.

"Aktivitas mahasiswa menyampaikan kritik kebijakan, termasuk melalui pernyataan publik dan komunikasi kepada lembaga internasional seperti UNICEF yang dilakukan oleh kawan-kawan BEM UGM adalah bagian sah dari partisipasi warga dalam tata kelola demokratis, bukan tindakan yang dapat dibalas dengan teror," ujarnya.

KIKA tak lupa merujuk pada Surabaya Principles on Academic Freedom 2017 yang telah diadopsi dalam Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Kebebasan Akademik oleh Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2021.

Ditekankan Rina, bahwa insan akademis harus bebas dari segala bentuk pembatasan dan pendisiplinan. Otoritas publik disebut memiliki kewajiban konstitusional untuk menghormati dan mengambil langkah nyata dalam melindungi kebebasan tersebut.

Sebagai bentuk sikap tegas, KIKA mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas para pelaku teror secara transparan dan akuntabel.

"Mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, transparan, dan akuntabel terhadap para pelaku teror," tuturnya.

Pihaknya turut mendorong pimpinan perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk memperkuat mekanisme perlindungan bagi mahasiswa dan dosen yang vokal terhadap kebijakan publik. Tak lupa mengajak semua pihak ikut mengawal kasus ini.

"Kebebasan akademik adalah pilar demokrasi. Teror terhadap pengkritik kebijakan publik adalah alarm bagi negara hukum. Negara wajib hadir untuk melindungi, bukan membiarkan rasa takut menguasai ruang akademik," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak