Bantul Bakal Sanksi Guru yang Nekat Mengajar meski Positif Covid-19

"Munculnya penularan Covid-19 di sekolah-sekolah belum lama ini karena itu penyebabnya."

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Rabu, 17 November 2021 | 16:18 WIB
Bantul Bakal Sanksi Guru yang Nekat Mengajar meski Positif Covid-19
Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo saat ditemui wartawan usai Rapat dan Koordinasi Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 di Gedung Parasamya Kompleks Kantor Pemkab Bantul, Senin (7/6/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Guru yang terkonfirmasi positif Covid-19 tetapi tetap nekat untuk mengajar di sekolah bakal disanksi. Itu bentuk ketegasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul atas klaster takziah di Kapanewon Sedayu yang kemudian menjalar ke sektor pendidikan.

Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo menyampaikan, pihaknya tidak ingin klaster pendidikan kembali terjadi akibat adanya guru ataupun tenaga pendidik yang enggan isolasi meski sudah terkonfirmasi positif Covid-19.

"Munculnya penularan Covid-19 di sekolah-sekolah belum lama ini karena itu penyebabnya. Padahal mereka sudah tahu positif Covid-19 tapi tetap mengajar di sekolah," papar dia, Rabu (17/11/2021).

Pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada guru SD dan SMP. Sementara untuk guru SMA/SMK merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pempov) DIY.

Baca Juga:Bertambah Lagi, RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kini Rawat 229 Pasien Positif Covid-19

"Soal sanksi untuk guru SMA/SMK adalah kewenangan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY," terang Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Bantul itu.

Bagi guru SD dan SMP harus melakukan isolasi bila tertulari virus corona. Apabila mereka tidak mematuhinya akan diberi teguran.

"Guru dan tenaga pendidik harus menaati aturan yang ada. Kalau enggak nanti akan diberi teguran secara tertulis," tegasnya.

Di sisi lain, mulai 16 November 2021, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul akan melaksanakan tes swab PCR secara acak. Adapun targetnya sekitar 1.700 siswa SD sampai SMA.

"Jadi yang akan jadi sasaran swab tes acak bukan hanya siswa saja tapi juga gurunya," ujarnya.

Baca Juga:Ratusan Orang Telah Jalani Tracing, Bantul Klaim Klaster Takziah Sudah Berhenti

Upaya itu dilakukan guna mencegah munculnya klaster pendidikan yang membuat kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Sedayu dihentikan. Selain itu, juga akan dilakukan survei kaitannya dengan survei penegakan protokol kesehatan (prokes) di lingkup sekolah.

"Satpol PP yang akan memeriksa penegakan prokes di sekolah-sekolah," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak