SuaraJogja.id - Rencana pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti dikhawatirkan akan kembali memukul industri hotel dan restoran di DIY.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Eryono mengungkapkan keresahannya tersebut. Meski sebenarnya kebijakan yang seperti itu sudah merupakan hal yang biasa mereka alami selama pandemi, namun mereka mengaku tetap khawatir akan menurunkan tingkat okupansinya.
Menurut Deddy, sebenarnya sudah banyak wisatawan yang melakukan booking untuk akhir tahun nanti. Pihaknya mencatat reservasi saat Nataru nanti sudah mencapai 60 %. Karena banyak masyarakat yang menganggap mereka masih bisa melakukan perjalanan ke Yogyakarta meski libur Nataru ditiadakan.
"Kita sebetulnya sudah senang. Karena reservasi sudah mencapai 60 persen lebih,"ujar Deddy, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga:Nunggak Pajak Rp 9,485 Miliar, Aset Pengusaha Gunungkidul Disita Pegawai Pajak
Namun karena ada perubahan kebijakan PPKM tersebut maka menurut Dedy, akan berpengaruh. Deddy mengungkapkan kemungkinan angka reservasi 60 persen tersebut akan kembali turun. Pasalnya kemungkinan akan ada penundaan bahkan pembatalan bisa saja terjadi.
Namun demikian, pihaknya berharap kebijakan PPKM level 3 di seluruh Indonesia ini tidak diikuti dengan larangan orang berpergian. Ia berharap kebijakan lain yang mengikuti hanyalah orang atau pelaku usaha diminta lebih memperketat prokesnya.
"Kita berharap pemerintah juga memperhatikan sektor usaha seperti industri pariwisata,"harapnya.
Ketua PHRI Gunungkidul, Sunyoto menangungkapkan usaha pariwisata sangat tergantung dengan adanya mobilisasi. Jika mobilisasi dibatasi sangat ketat tentu akan berdampak yang signifikan terhadap usaha industri pariwisata.
"Tetapi kami menyadari bahwa tujuan pembatasan itu bermaksud baik karena kadang masyarakat juga abai jika sdh dilonggarkan," ujar Sunyoto.
Pihaknya berharap, meskipun akan diterapkan level 3 tetapi tidak terjadi penutupan destinasi wisata agar usaha sektor wisata yang dijalankan tetap beroperasi.
Baca Juga:Libur Nataru Ditiadakan Dampak Wabah, Gunungkidul Positif Retribusi Wisata Membaik
Destinasi wisata dianggap layak beroperasional sebab berbagai kesiapannya sudah cukup baik, diantaranya semua destinasi dan sektor usaha terkait hampir seluruhnya memegang sertifikat CHSE dan memakai aplikasi PeduliLindungi.
"Mungkin yang perlu dilarang adalah perayaan-perayaan seperti pesta kembang api, konser musik, konvoi kendaraan dan yang sejenisnya," kata Sunyoto.
Kontributor : Julianto