Wajib Terapkan PPKM Level 3 Selama Nataru, DIY Batasi Mobilitas Warga

seluruh daerah di Indonesia wajib menerapkan PPKM level 3

Galih Priatmojo
Kamis, 18 November 2021 | 18:58 WIB
Wajib Terapkan PPKM Level 3 Selama Nataru, DIY Batasi Mobilitas Warga
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta. [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Pemerintah RI baru saja menetapkan kebijakan selama libur Natal dan Tahun Baru (nataru). Seluruh daerah di Indonesia wajib menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 tanpa terkecuali pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun memberikan tanggapannya terkait keputusan pemerintah pusat tersebut. Sultan mengaku belum mengatur kebijakan tersebut saat ini.

"Ya belum ada ketentuannya [ppkm level 3] kok. Kita belum tahu persis," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (18/11/2021).

Menurut Sultan, bila kebijakan PPKM Level 3 diterapkan maka otomatis Pemda akan melakukan antisipasi peningkatan mobilitas masyarakat laiknya libur Nataru tahun-tahun sebelumnya. Pengetatan mobilitas dilakukan untuk meminimalkan potensi kenaikan kasus COVID-19 akibat tingginya kerumunan.

Baca Juga:Selisih UMK Bantul 2022 dan Kabupaten Lain di DIY Tak Jauh, Bupati Sebut KHL Jadi Pembeda

"Ya tetep sama kita suruh antisipasi itu saja," ungkapnya.

Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan Pemda tidak mempermasalahkan penerapan kebijakan PPKM Level 3 selama Nataru meski saat ini DIY sudah masuk PPKM Level 2. Aji meyakini kebijakan tersebut dibuat dengan mempertimbangkan banyak hal, termasuk penyesuaian di tingkat daerah.

"Kalau kemudian pemerintah mau melakukan [ppkm level 3] itu saya kira pertimbangan di situ supaya daerah-daerah punya kewenangan supaya bisa mengatur sesuai kondisi," tandasnya.

Terkait pembukaan sektor wisata selama libur Nataru, Pemda akan mengatur durasi dan kedatanga wisatawan yang masuk ke destinasi wisata.

Namun Pemda tidak akan melarang wisatawan untuk berlibur di DIY. Sebab sesuai dengan kebijakan PPKM Level 2, DIY diperbolehkan membuka sektor wisata.

Baca Juga:Kejati DIY Benarkan Penyitaan Hotel Lafayette Sleman, Jadi Barang Bukti Megakorupsi ASABRI

Apalagi bila destinasi wisata dipaksa ditutup, maka dikhawatirkan akan berdampak buruk pada berbagai aspek, termasuk pada pertumbuhan ekonomi di DIY. Karenanya alih-alih ditutup, Pemda hanya akan membatasi mobilita masyarakat dengan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.

"Bukan ditutup tapi diatur, kita nggak mungkin lagi sekarang nutup pariwisata. Tapi kita mengatur supaya ada pembatasan, tidak ada kerumunan kemudian tidak ada pelanggaran terhadap protokol kesehatan," ungkapnya.

Secara terpisah Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana meminta semua pihak untuk mewaspadai libur Nataru. Sebab berdasrkan pengalaman dua kali libur hari raya terjadi lonjakan kasus COVID-19 yang sangat signifikan di dIY.

"Jangan sampai [lonjakan] ini nterjadi lagi dalam momentum nataru. Karenanya saya mendukung rencana kenaikan level ppkm saat liburan nataru. Lebih baik kita menjaga diri beberapa hari daripada harus berhenti aktivitas beberapa bulan akibat lonjakan kasus. Belum lagi jika ada korban," ungkapnya.

Huda menambahkan, saat ini pandemi COVID-19 di Indonesia, termasuk di DIY belum berakhir. Meskipun kasusnya sangat jauh berkurang, namun jika kerumunan terjadi tanpa adanya prokes laiknyai tahun-tahun sebelumnya maka kemungkinan besar akan terjadi lonjakan kasus.

"Kita sudah belajar dua tahun ini, sebab sebab kenaikan kasus sudah kita ketahui dan bagaimana mencegahnya Wajib bagi kita mencegah kenaikan kasus dengan hati hati dan disiplin penerapan prokes," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak