Kejati DIY Benarkan Penyitaan Hotel Lafayette Sleman, Jadi Barang Bukti Megakorupsi ASABRI

Sejumlah terdakwa tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 18 November 2021 | 13:00 WIB
Kejati DIY Benarkan Penyitaan Hotel Lafayette Sleman, Jadi Barang Bukti Megakorupsi ASABRI
Lafayette Boutique Hotel. (Instagram.com/lafayettehotelyogya)

SuaraJogja.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita sejumlah tempat yang diketahui sebagai barang bukti kasus megakorupsi PT ASABRI. Terbaru ada Lafayette Boutique Hotel atau Hotel Lafayette yang berlokasi di Jl Ring Road Utara, No. 409, Manggung, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman yang turut disita.

Informasi penyitaan hotel mewah di Sleman oleh Kejagung itu kemudian dibenarkan oleh Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY Sarwo Edi. Dalam kesempatan ini ia menuturkan bahwa pihak Kejati DIY juga membantu proses penyitaan salah satu barang bukti itu.

"Jadi untuk yang menangani itu Pidsus Kejagung. Sedangkan dari Kejati DIY hanya backup atau bantu kalau ada penyitaan di wilayah DIY saja," kata Sarwo saat dihubungi awak media, Kamis (18/11/2021).

Lebih lanjut disampaikan Sarwo bahwa proses pemeriksaan terhadap beberapa orang terkait penyitaan hotel itu masih terus dilakukan. Pemeriksaan sendiri tetap dilakukan oleh penyidik dari Kejagung RI.

Baca Juga:Kejagung Sebut Negara Luar Asia Tawarkan Diri Setor Aset Milik Koruptor Kasus Asabri

"Hari ini ada giat penyidik pidsus Kejagung terkait sita hotel Lafayette Jogja, perkara Asabri. Tempat pemeriksaan di Kejagung," ujarnya.

"Itu saja yang bisa saya sampaikan, info lengkapnya domain Kapuspenkum Kejagung. Biasanya nanti ada siaran pers," sambungnya.

Diketahui dalam kasus Asabri ini, sejumlah terdakwa tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, di antaranya, mantan Dirut Asabri Adam Damiri, Sonny Widjaja, Heru Hidayat, dan Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.

Selain itu mantan Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham Siregar, Dirut Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Asabri Bachtiar Effendi, mantan Direktur Investasi dan Keuangan Hari Setiono, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, juga sudah dalam persidangan.

Bulan Agustus lalu, penyidik Kejagung kembali menetapkan satu tersangka yakni Teddy Tjokrosaputro, Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Tbk, partner sekaligus sebagai adik kandung dari tersangka Benny Tjokrosaputro sebagai pemegang saham RIMO.

Baca Juga:Rekomendasi 10 Hotel Bintang 5 di Jogja untuk Liburan Mewah, Keren dan Nyaman

Setelah Teddy, penyidik kembali menetapkan tiga orang tersangka lainnya yang ikut menikmati uang hasil tindak pidana korupsi.

Kemudian di bulan September, Kejagung kembali menetapkan tiga tersangka baru, yakni Edward Seky Soeryadjaya alias THS selaku wiraswasta mantan Direktur Ortos Holding Ltd.

Kemudian Bety Halim selaku mantan Komisaris Utama PT Energi Millenium Sekuritas yang sebelumnya bernama PT Milenium Danatama Sekuritas, dan Rennier Abdul Rachman Latief selaku Komisaris PT Sekawan Inti Pratama.

Ketiga tersangka ini ada yang berstatus terpidana dan terdakwa dalam kasus atau perkara lainnya dan telah dilakukan penahanan di lembaga pemasyarakatan serta rumah tahanan negara.

Selain tersangka perorangan, penyidik Kejaksaan Agung juga menetapkan 10 manajer investasi sebagai tersangka korporasi dalam perkara Asabri. Kesepuluh tersangka manajer investasi tersebut, yakni PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM, PT VAM. Kemudian, PT ARK, PT. OMI, PT MAM, PT AAM dan PT CC.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak